Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Corona, Sementara Salat di Masjid Arab Ditangguhkan, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara pelaksanaan shalat berjamaah di seluruh masjid demi kurangi sebaran corona.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Imbas Corona, Sementara Salat di Masjid Arab Ditangguhkan, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Abdel Ghani BASHIR / AFP
Area Mataf Masjidil Haram dibuka kembali setelah sempat ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi. Upaya itu dilakukan demi mencegah mewabahnya virus corona. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara pelaksanaan shalat berjamaah di seluruh masjid, untuk mengurangi penyebaran virus corona, kecuali di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Masjid-masjid ditutup untuk shalat lima waktu dan shalat jumat, namun tetap diperbolehkan mengumandangkan adzan.

Dikutip dari Alarabiya,

Rabu (18/3/2020), keputusan diambil setelah badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, Dewan Ulama Senior, dan Menteri Kesehatan melakukan pertemuan.

Baca: Ada Pasien yang Kabarnya Sempat Ditelantarkan RS, Achmad Yurianto Ingatkan Soal Etika dan Citra

Baca: Hadapi Virus Corona, Pimpinan DPR Serukan Masyarakat Ikuti Arahan Pemerintah

Jemaah haji perempuan di Masjidil Haram saat melakukan Tawaf di Kakbah jelang pelaksanaan Salat Jumat hari ini (12/7/2019). Sesuai syariat Islam jemaah haji perempuan diperbolehkan Salat Jumat baik di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi.
Jemaah haji perempuan di Masjidil Haram saat melakukan Tawaf di Kakbah jelang pelaksanaan Salat Jumat hari ini (12/7/2019). Sesuai syariat Islam jemaah haji perempuan diperbolehkan Salat Jumat baik di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Menteri Urusan Islam, Panggilan, dan Bimbingan Arab Saudi Abdullatif bin Abdulaziz al-Sheikh mengatakan, keputusan diambil sebagai upaya pemerintah untuk memerangi penyebaran pandemi virus corona.

“Pemerintah mengambil semua tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Kami berharap para imam, dai dan muazin mengambil tanggung jawab, ”kata al-Sheikh dalam wawancara telepon dengan Al Arabiya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Dewan Ulama Senior menyerukan agar warga dapat melaksanakan shalat di rumah, namun tidak berlaku di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang tetap melaksanakan shalat berjamaah.

Dari peta persebaran Covid-19, Coronavirus Covid-19 Global Cases by John Hopkins CSSE, Rabu (18/3/2020) pukul 09.00 WIB, sejauh ini Arab Saudi memiliki kasus positif virus corona sebanyak 171 kasus.

Diketahui, sejak 16 Maret lalu Pemerintahan Raja Salman itu juga mengumumkan penundaan layanan di semua lembaga pemerintah selama 16 hari, kecuali untuk sektor kesehatan, keamanan, dan militer.

Otoritas setempat juga memerintahkan penutupan pusat perbelanjaan komersial kecuali apotek dan supermarket.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas