Masa Pemerintahan Presiden Rusia Vladimir Putin Bisa Sampai 2036 Gara-gara Covid-19
Rusia dikabarkan terpaksa menunda pemungutan suara publik atas amandemen terkait kepemimpinan Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Rusia dikabarkan terpaksa menunda pemungutan suara publik atas amandemen terkait kepemimpinan Presiden Rusia, Vladmir Putin.
Melansir Guardian, amandemen ini memungkinkan Putin kembali menjabat sampai periode 2036.
Pembatalan ini tidak lain karena wabah Covid-19 yang berpotensi besar mengancam nyawa masyarakat.
Kremlin sejauh ini belum menjadwalkan kembali pemungutan suara yang harusnya dilaksanakan pada 22 April ini.
Pengambilan suara ini dimaksudkan untuk mengatur ulang jabatan Putin dan memungkinkannya mencalonkan diri untuk masa jabatan kelima dan keenam.
Tentunya berlandaskan konstitusi yang telah direvisi.
Pemungutan Suara di Rumah
Para otoritas pemilu Rusia terbersit ide untuk melakukan pemungutan suara di rumah-rumah.
Tentu untuk memfasilitasi negara berpenduduk 140 juta ini agar tetap memilih namun tidak harus berkerumun dan tatap muka.
"Pemungutan suara ditetapkan pada 22 April, tetapi kesehatan warga negara adalah yang paling penting," kata Dmitry Peskov, juru bicara Putin.
"Jika pertumbuhan situasi epidemiologis memberi alasan untuk menjadwal ulang, maka itu akan dilakukan," tambahnya.
Pakar Ragu dengan Jumlah Infeksi Covid-19 di Rusia
Rusia, negara yang memiliki 140 juta penduduk ini ternyata mengantongi kasus Covid-19 yang tidak terlampau tinggi.
Bisa jadi dianggap sebagai negara yang memiliki kesiapan melawan pandemi global asal Wuhan, China ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.