Mulai Besok, China Berlakukan Blokir untuk Warga Negara Asing yang Akan Masuk
China mengeluarkan visa C untuk warga negara asing yang bekerja dalam penyediaan layanan transportasi internasional.
Editor: Choirul Arifin
Reporter: SS. Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - China untuk sementara melarang masuk warga negara asing dengan visa dan izin tinggal ke negeri mereka mulai 28 Maret, sebagai langkah memerangi epidemi virus corona baru.
"Pengecualian berlaku bagi mereka yang bepergian dalam kapasitas diplomatik atau resmi, serta pemegang visa C," kata Kementerian Luar Negeri China, Kamis (26/3), seperti dikutip Reuters.
China mengeluarkan visa C untuk warga negara asing yang bekerja dalam penyediaan layanan transportasi internasional.
Melansir Reuters, Komisi Kesehatan Nasional China, Kamis (26/3/2020), mengatakan, kasus impor baru virus corona bertambah 67 pada Rabu (25/3/2020), lebih tinggi dari hari sebelumnya yang hanya 47 kasus.
Tapi, angka tersebut masih lebih rendah dari Senin (23/3/2020) yang mencapai 78 kasus impor baru.
Sehingga, total kasus impor di Tiongkok yang melibatkan pelancong dari luar negeri mencapai 541.
Sekitar 90% dari semua kasus impor adalah pemegang paspor China.
Baca: Di Kota Padang, Bule Dicegah Masuk Pasar Tradisional demi Waspadai Pandemi Corona
Wakil Menteri Luar Negeri China Luo Zhaohui, Kamis (26/3/2020), mengatakan, 40% dari mereka adalah pelajar China yang pulang kampung.
Baca: India Lockdown 1,3 Miliar Rakyatnya, Polisi Bertindak Keras untuk Pastikan Tetap di Rumah
"Kami memahami beberapa siswa sangat ingin pulang. Tapi, dalam keadaan saat ini, dengan tetap tinggal di sana, mereka bisa menghindari infeksi silang dalam perjalanan pulang yang terburu-buru atau terjebak di tengah perjalanan ketika negara yang mereka transit di melakukan kontrol perbatasan yang ketat," kata Luo seperti dilansir Reuters.
Khawatir gelombang infeksi baru dari kasus impor, China meningkatkan tindakan karantina dan pemeriksaan di kota-kota besar termasuk Beijing.
Setiap pelancong yang datang dari luar negeri harus tunduk pada kebijakan karantina.
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Mulai 28 Maret, China larang warga negara asing masuk