UPDATE Total WNI Positif Corona di Luar Negeri Kini Mencapai 302 orang
Data terbaru Kementerian Luar Negeri menyebutkan, mayoritas WNI yang terkonfirmasi positif dalam keadaan WNI stabil.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengumumkan kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terinfeksi virus corona atau Covid-19. Ada total 302 WNI pada Rabu (8/4/2020), pukul 08.00 WIB.
Kemlu menyebut, mayoritas WNI yang terkonfirmasi positif dalam keadaan WNI stabil.
Dari 302 WNI itu, dilaporkan 37 diantaranya sembuh dan 8 orang meninggal dunia.
Baca: Penjelasan Lengkap Gubernur Anies Tentang PSBB Jakarta, Berlaku Mulai Jumat, 10 April
Berikut kasus positif covid-19 yang terkonfirmasi di sejumlah negara:
1. Amerika Serikat : 10 WNI (9 stabil, satu meninggal)
2. Arab Saudi : 7 WNI (stabil)
3. Australia : 2 WNI (stabil)
Baca: Prof Chaerul Anwar Nidom Beberkan Inovasi BCL dan Super Antioksidan untuk Usir Covid-19
4. Belanda = 5 WNI (satu stabil, dua sembuh, dua meninggal dunia)
5. Belgia = 1 WNI (stabil),
6. Brunei Darussalam = 4 WNI (dua stabil, dua sembuh)
7. Filipina : 1 WNI (stabil)
Baca: WHO: Masa Inkubasi Virus Corona di Tubuh 1 Sampai 14 Hari, Umumnya Hanya 5 Hari
8. Finlandia = 2 WNI (stabil)
9. India : 23 WNI (10 sembuh, 13 stabil)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.