Surat Perintah Penangkapan Kembali Diajukan, Nasib Yoon Suk Yeol di Ujung Tanduk
Penyidik Korea Selatan kembali mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol untuk memperpanjang batas waktu penahanan.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Korea Selatan (Korsel) kembali mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol, Senin (6/1/2025).
Surat perintah penangkapan kembali diajukan untuk memperpanjang batas waktu penahanan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan.
Sebelumnya, para penyidik gagal menangkap Yook Suk Yeol di rumahnya pada Jumat (3/1/2025) setelah Dinas Keamanan Presiden (PSS) mengerahkan 200 pasukan untuk melakukan pengadangan.
"Kami telah mengajukan kembali surat perintah di Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk memperpanjang batas waktu surat perintah penahanan Presiden Yoon Suk Yeol," kata Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), dikutip dari Yonhap.
Surat perintah penangkapan saat ini akan berakhir pada tengah malam hari Senin.
Badan Antikorupsi Korsel Hadapi Kritikan
Badan antikorupsi nasional menghadapi kritikan tajam atas ketidakmampuannya dalam menyelidiki Yoon Suk Yeol terkait darurat militer.
Bahkan, badan tersebut dianggap gagal berkoordinasi secara efektif dengan polisi dalam penyelidikan bersama mereka.
Kegagalan lembaga tersebut untuk mengambil tindakan efektif dalam penyelidikan dan koordinasinya yang buruk dikhawatirkan akan semakin menghambat penyelidikan.
Dikutip dari The Korea Times, CIO mengumumkan bahwa pihaknya telah meminta Kantor Penyelidikan Nasional (NOI) untuk mengambil alih pelaksanaan surat perintah penahanan.
"Mengingat keahlian polisi dalam melaksanakan surat perintah dan kemampuannya untuk membawa keseragaman pada sistem komando di tempat, kami yakin mempercayakan pelaksanaan kepada polisi akan memastikan penerapan yang cepat dan efisien," kata Wakil Kepala CIO, Lee Jae-seung.
Baca juga: Ribuan Warga Korsel Berkumpul di Kediaman Presiden Yoon, Hadang Penyidik Meski Diguyur Hujan Salju
Pernyataan tersebut disampaikan setelah CIO membatalkan upayanya untuk menahan Yoon setelah dihalangi PSS pada hari Jumat.
Lee menambahkan bahwa lembaga tersebut tidak menyangka akan menghadapi perlawanan sekuat itu dari PSS.
Namun, CIO mengatakan pihaknya tidak akan melepaskan haknya untuk menyelidiki Yoon, dan menambahkan bahwa penyelidiknya akan menanyainya jika dia ditahan.
"Polisi setuju dengan kepemimpinan CIO dalam penyidikan karena kami memiliki keahlian hukum dan hak untuk mengajukan surat perintah penangkapan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.