Pria Tebas Kucing Pakai Parang hingga Lumpuh dan Patah Tulang, Mengaku Tak Bersalah
Seorang pria menebas seekor kucing menggunakan parang hanya karena dinilai berisik. Kucing malang inipun lumpuh dan menderita patah tulang.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Dia sedang diselidiki terkait Pasal 428 KUHP tentang Pengkhianatan Terhadap Hewan dan terancam hukuman tiga tahun penjara atau denda, atau keduanya," beber dia.
Baca: Denny Cagur Buatkan Kandang Mewah untuk Kucing-kucingnya di Rumah, Lihat Fotonya
Baca: Virus Corona Merebak, Warga Shenzhen China Mulai Dilarang Makan Daging Anjing dan Kucing
Kisah tentang Luppy ini kemudian diunggah oleh akun Facebook Borneo pada Kamis (9/4/2020).
Borneo meminta doa pada warganet agar ada keadilan untuk Luppy.
Berdasarkan unggahan Borneo, Luppy mengalami kelumpuhan setengah badan akibat kekerasan yang dialaminya.
Ia tidak bisa buang air besar dan kecil karena kelumpuhan yang dialaminya.
Luppy ditemukan tergeletak di depan tangga sebuah bangunan meski bagian punggungnya terluka parah.
Bahkan tulang punggung Luppy juga terpotong akibat sabetan parang.
Lebih lanjut, Borneo menuliskan pelaku tak mengaku bersalah saat ditangkap polisi.
Borneo mengungkapkan kasus Luppy ini diperbincangkan kembali dalam persidangan yang digelar Kamis pagi.
"Doakan keadilan untuk Luppy
Kasus persidangan pertama di Bintulu, Sarawak, Manusia vs Kucing 9/4/2020
Seekor kucing bernama Luppy bermain di tetangga, ditebas menggunakan parang karena berisik pada 7/4/2020.
Kucing Luppy kuat, ia masih hidup meski tulangnya terpotong, banyak darah keluar ketika ditemukan di depan tangga bangunan.
Patah tulang punggung dan lumpuh setengah badan, tidak bisa buang air besar dan buang air kecil, hanya bisa menggunakan cara untuk mengeluarkan lalu menyingkirkan kotorannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.