Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Tebas Kucing Pakai Parang hingga Lumpuh dan Patah Tulang, Mengaku Tak Bersalah

Seorang pria menebas seekor kucing menggunakan parang hanya karena dinilai berisik. Kucing malang inipun lumpuh dan menderita patah tulang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pria Tebas Kucing Pakai Parang hingga Lumpuh dan Patah Tulang, Mengaku Tak Bersalah
Facebook Borneo
Pelaku (kiri) penebas kucing menggunakan parang mengaku tak bersalah. Akibat insiden itu, si kucing malang mengalami lumpuh dan patah tulang. 

Kisah tentang Luppy ini kemudian diunggah oleh akun Facebook Borneo pada Kamis (9/4/2020).

Borneo meminta doa pada warganet agar ada keadilan untuk Luppy.

Berdasarkan unggahan Borneo, Luppy mengalami kelumpuhan setengah badan akibat kekerasan yang dialaminya.

Ia tidak bisa buang air besar dan kecil karena kelumpuhan yang dialaminya.

Luppy ditemukan tergeletak di depan tangga sebuah bangunan meski bagian punggungnya terluka parah.

Tempat Luppy ditemukan dalam keadaan terluka parah.
Tempat Luppy ditemukan dalam keadaan terluka parah. (Facebook Persatuan Haiwan Malaysia)

Bahkan tulang punggung Luppy juga terpotong akibat sabetan parang.

Lebih lanjut, Borneo menuliskan pelaku tak mengaku bersalah saat ditangkap polisi.

Rekomendasi Untuk Anda

Borneo mengungkapkan kasus Luppy ini diperbincangkan kembali dalam persidangan yang digelar Kamis pagi.

"Doakan keadilan untuk Luppy

Kasus persidangan pertama di Bintulu, Sarawak, Manusia vs Kucing 9/4/2020

Seekor kucing bernama Luppy bermain di tetangga, ditebas menggunakan parang karena berisik pada 7/4/2020.

Kucing Luppy kuat, ia masih hidup meski tulangnya terpotong, banyak darah keluar ketika ditemukan di depan tangga bangunan.

Patah tulang punggung dan lumpuh setengah badan, tidak bisa buang air besar dan buang air kecil, hanya bisa menggunakan cara untuk mengeluarkan lalu menyingkirkan kotorannya.

Pelaku tidak mengaku salah setelah ditangkap polisi dan akan dibicarakan di persidangan pagi 9/4/2020.

Doakan keadilan untuk Luppy."

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas