Setelah Remehkan Corona, Presiden Brasil Pecat Menteri Kesehatan karena Gencarkan Social Distancing
Setelah meremehkan Corona, Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, memecat Menteri Kesehatan, Luiz Henrique Mandetta, karena menggencarkan social distancing.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Setelah meremehkan virus corona, Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, memecat Menteri Kesehatan, Luiz Henrique Mandetta.
Pemecatan dilakukan setelah pertikaian mereka terjadi selama berminggu-minggu mengenai langkah penanganan virus corona di Brasil.
"Saya baru saja mendengar pemberitahuan dari Presiden Jair Bolsonaro tentang pemecatan saya sebagai Menteri Kesehatan," cuit Mandetta pada akun Twitter-nya, Kamis (17/4/2020).
Dalam cuitannya, Mandetta mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan timnya di kementerian.
Dia juga mendoakan yang terbaik untuk pengganti dirinya.
Baca: Veteran Perang Dunia II Asal Brasil Sembuh dari Covid-19: Lebih Besar daripada Menang Perang
Baca: Gubernur Rio De Jainero dan Satu Pejabat Negara Bagian Brasil Lainnya Positif Covid-19
Posisi Mandetta akan digantikan oleh Nelson Teich, seorang ahli kanker yang mendukung presiden Bolsonaro.
Dilansir CNN, Mandetta adalah salah satu tokoh yang menyarankan penerapan social distancing di Brasil.
Mantan menkes itu mendukung keputusan para gubernur untuk menutup sekolah, tempat hiburan, dan pertokoan.
Namun, pendekatannya tersebut membuatnya berselisih dengan Bolsonaro.
Presiden yang sempat meremehkan Covid-19 dengan menyebutnya 'flu kecil' itu menganggap, social distancing dan isolasi justru memperburuk ekonomi negara.
Perselisihan Mandetta dan Bolsonaro tak hanya terkait itu saja.
Mandetta juga ragu dengan ujaran presiden bahwa obat malaria adalah solusi untuk wabah corona.
Mandetta memperingatkan, tidak ada bukti bahwa obat malaria efektif dalam mengobati gejala Covid-19.
Setelah pemecatan yang dilakukan terhadap Mandetta, Bolsonaro menggelar konferensi pers.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.