Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tiadakan Tarawih Selama Bulan Ramadan
Arab Saudi memperpanjang penangguhan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadhan.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Arab Saudi memperpanjang penangguhan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadhan.
Hal ini telah diumumkan oleh Kepresidenan Dua Masjid Suci melalui cuitan di Twitternya.
Kedua masjid suci bagi umat Islam ini setiap tahunnya menjadi tempat berkumpul untuk menjalankan ibadah di bulan puasa.
Presiden Jenderal Dua Masjid Suci, Sheikh Dr. Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, mengatakan dua masjid ini akan terus mengumandangkan adzan sepanjang Ramadhan.
Jadi shalat akan tetap dilakukan di sana tetapi tanpa jamaah seperti dikutip dari Reuters.
Baca: Kapan Ada Vaksin Covid-19? Lihat Upaya Peneliti Terkemuka Arab Saudi dan Rencana Uji Coba di Rusia
Baca: Diplomat Bangladesh di Arab Saudi Positif Mengidap Covid-19
Sebelumnya, ulama agung Arab Saudi yang merupakan otoritas agama tertinggi di Kerajaan Saudi menjelaskan bahwa ibadah selama Ramadan harus dilakukan di rumah bila pandemi Covid-19 belum usai.
"Doa Taraweeh (malam) Ramadhan dapat dilakukan di rumah jika tidak dapat dilakukan di masjid karena langkah-langkah pencegahan yang diambil untuk memerangi penyebaran virus corona," kata syekh Grand Mufti Sheikh Abdulaziz al-Sheikh.
Ulama menjelaskan pertanyaan terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan yang mayoritas dilakukan berjamaah.
Langkah ini juga berlaku untuk salat Ied bila wabah masih berlangsung, sebagaimana dikabarkan Al Jazeera.
Seperti diketahui, umat muslim di seluruh dunia akan segera menyambut Ramadhan pada minggu depan ini.
Namun adanya pandemi corona membuat berbagai ibadah berjamaah harus ditangguhkan sementara.
Kebijakan ini tentu dilakukan untuk menekan infeksi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Sebelumnya sejak pertengahan Maret lalu, Arab Saudi sudah menghentikan salat wajib berjamaah dan salat Jumat di masjid.
Selain Arab Saudi, sejumlah negara muslim seperti Mesir dan UEA juga mengadopsi kebijakan ini.