Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tiadakan Tarawih Selama Bulan Ramadan

Arab Saudi memperpanjang penangguhan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadhan.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tiadakan Tarawih Selama Bulan Ramadan
Instagram/ patunabandungutara
Ilustrasi jemaah beribadah di Masjidil Haram. 

Mesir secara resmi menangguhkan semua acara buka puasa kelompok sebagai tindakan pencegahan juga.

Sedangkan pada Kamis ini, Masjid Nabawi di Madinah telah menangguhkan pembagian makanan selama Ramadan.

Baca: Kapan Ada Vaksin Covid-19? Lihat Upaya Peneliti Terkemuka Arab Saudi dan Rencana Uji Coba di Rusia

Ini biasanya dilaksanakan pada waktu berbuka puasa dan ditujukan pada orang-orang kurang mampu.

Arab Saudi juga telah meminta umat Islam di seluruh dunia untuk menunda rencana beribadah haji dan umrah di tengah ketidakpastian seputar pandemi virus corona, kata Menteri Kerajaan Haji dan Umrah.

Jamaah bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Jemaah tetap memenuhi Masjidil Haram meski cuaca di Makkah sedang pada puncak panas dengan suhu mencapai 48 derajat celsius. TRIBUNNEWS/HUSEIN SANUSI
Jamaah bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (26/7/2019). Jemaah tetap memenuhi Masjidil Haram meski cuaca di Makkah sedang pada puncak panas dengan suhu mencapai 48 derajat celsius. TRIBUNNEWS/HUSEIN SANUSI (TRIBUN/HUSEIN SANUSI)

Kerajaan Arab Saudi sudah mencatat 10.484 kasus infeksi akibat virus SARS-CoV-2.

Jumlah kematiannya cukup rendah yakni 103 dibandingkan perkembangan infeksinya.

Sementara itu angka kesembuhan di sana mencapai 1.490.

Berita Rekomendasi

Minggu lalu, Arab Saudi memperpanjang jam malam yang berlaku karena mengalami lonjakan kasus infeksi baru.

Hal ini berlaku di Ibukota Riyadh dan sejumlah kota besar lainnya.

Awalnya jam malam hanya ditetapkan selama tiga minggu saja.

Berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 16.00 waktu setempat.

Namun kini jam malam berlaku selama 24 jam sehingga warga hanya diperbolehkan keluar untuk membeli kebutuhan esensial.

Pemerintah Arab Saudi telah mengerahkan personel keamanan untuk menjaga ketertiban warga.

Pelanggar aturan akan dihadapkan pada denda dan ancaman penjara.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas