Pakistan Izinkan Salat Berjamaah di Masjid selama Ramadan, Sejumlah Pihak Ungkap Kekhawatiran
Pakistan Izinkan Salat Berjamaah di Masjid selama Ramadan, Sejumlah Pihak Ungkap Kekhawatiran
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Anak-anak dan orang tua di atas 50 tahun tidak akan diizinkan masuk.
Juga disepakati, ibadah akan mengikuti rekomendasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bagi orang untuk menjaga jarak 2 meter satu sama lain.
Baca: Bendung Penyebaran Corona, Pakistan Berlakukan Lockdown di Sejumlah Provinsi
Namun, prosedur tersebut diprediksi menjadi tantangan besar.
Ketua Majelis Ulama Pakistan (PUC) Hafiz Tahir Mehmood Ashrafi mengatakan kepada Arab News, SOP itu akan menjadi tanggung jawab pemerintah dan para pemimpin agama untuk memastikan, langkah-langkah keselamatan jemaah diperhatikan.
"Jika para ulama melihat adanya pelanggaran terhadap SOP, mereka harus segera melaporkannya kepada pemerintah," kata Ashrafi.
Ashrafi juga menambahkan, banyak pemimpin agama melakukan salat tarawih di rumah untuk memberikan contoh bagi para jamaah.
"Orang juga harus mengikuti langkah-langkah pencegahan terhadap virus corona," katanya.
Khan mengatakan pada hari Selasa (21/4/2020, jika tindakan pencegahan di masjid tidak diikuti selama bulan Ramadhan, pemerintah dapat meninjau kembali keputusannya untuk mengizinkan sholat berjamaah.
"Saya mendesak orang untuk beribadah di rumah, tetapi jika mereka ingin pergi ke masjid mereka harus mengikuti pedoman yang disepakati ini," kata perdana menteri dalam pidato yang disiarkan televisi.
Ketua Dewan Ideologi Islam (CII), Dr Qibla Ayaz mengatakan kepada Arab News, CII telah menganjurkan ibadah di rumah selama beberapa minggu.
"Berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan pada 2 April dan 9 April, CII meminta orang-orang untuk beribadah di rumah mereka," katanya.
Ia juga menambahkan, ulama harus bertanggung jawab untuk memastikan implementasi pedoman keselamatan pemerintah.
Seorang cendekiawan agama yang berpartisipasi dalam pertemuan dengan Presiden Alvi, Maulana Hanif Jalandhari mengatakan dalam pesan video, pelaksanaan tindakan pencegahan yang disepakati adalah "tanggung jawab nasional dan agama."
Otoritas agama di banyak negara Muslim lainnya menganjurkan agar ibadah dilakukan di rumah.