Viral Nikah Online saat Wabah Corona, Ijab Qobul via Video Call dan Pasutri Harus LDR Dulu
Viral pasangan menikah di tengah wabah virus corona melalui sambungan video call. Pasangan suami istri baru ini harus LDR dulu selama Malaysia Lockdow
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Viral pasangan tetap menikah di tengah wabah virus corona melalui sambungan video call.
Pandemi virus corona (covid-19) membuat segala aktivitas keramaian ditiadakan, termasuk acara pernikahan.
Meski acara hajat pernikahan dilarang, tidak membuat pasangan ini membatalkan pernikahan mereka.
Pasangan tersebut menikah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19.
Pasangan tersebut berasal dari Malaysia.
Diketahui negeri jiran tersebut telah memperlakukan lockdown sejak 18 Maret 2020 lalu.
Hal ini berdampak pada masyarakat yang telah menyiapkan hajatan pernikahan.
Termasuk resepsi pernikahan pasangan Siti Jaslin dan Aries Ashraf.
Baca: Viral di Medsos, Video Bapak Tutup Pagar saat Anaknya Mudik karena Takut Corona, Ini Faktanya!
Baca: VIRAL Video TNI & Polisi Datangi 2 Warga Kurus Kering Kelaparan Minta Makan, Ini Reaksi Hotman Paris
Pengalaman tersebut dibagikan Jaslin melalui media sosial Twitter miliknya pada 22 April 2020.
Jaslin awalnya hanya membagikan potret diri dengan keluarga disertai dengan calon suami yang ada di seberang layar.
Jaslin mengumumkan pernikahannya telah digelar.
"Alhamdulillah, sis selamat nikah online pukul 12 tadi. Thank you JAIS kerana memudahkan urusan kami," cuit akun @theghrack.
Jaslin juga membagikan bagaimana sang suami mengucap ijab qobul melalui sambungan video call dengan sang ayah.
Dua saudara Jaslin berdiri di belakang mereka dan bertindak sebagai saksi.