Kim Jong Un Diduga Alami Kondisi Vegetatif atau Kelainan Kesadaran
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un kembali dikabarkan meninggal dunia atau berada dalam kondisi vegetatif.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un kembali dikabarkan meninggal dunia atau berada dalam kondisi vegetatif.
Menurut Metro.co.uk, kabar ini berasal dari wartawan di negara tersebut.
Sebelumnya, kondisi vegetatif adalah kelainan kesadaran yang dialami pasien kerusakan otak.
Pasien itu dalam kondisi sadar secara parsial namun tidak menunjukkan persepsi dan reaksi kognitif terhadap rangsangan yang ada di sekitarnya.
Baca: Profil Kim Yo Jong, Dinilai Jadi Pengganti Terkuat Memimpin Korea Utara Jika Kim Jong Un Meninggal
Baca: Trending di Twitter Kim Jong Un Meninggal, Ini Kata Pakar Semenanjung Korea
Salah seorang sumber dari tiga orang yang dekat dengan kondisi itu mengatakan ada satu tim ahli medis dari Tiongkok yang dikirim untuk memberi nasihat cara merawat Kim.
Wakil direktur Televisi Satelit HKSTV Hong Kong Shijian Xingzou mengaku seorang sumber terpercaya mengatakan kepadanya bahwa Kim sudah meninggal.
Sementara itu, sebuah majalah Jepang, Shukan Gendai melaporkan pemimpin diktator itu dalam kondisi vegetatif.
Itu terjadi setelah penundaan prosedur operasi jantung sederhana yang membuatnya sakit parah.
Spekulasi global makin memuncak saat medis pemerintah di Pyongyang tetap bungkam terhadap kondisi dan keberadaan Kim.
Kendati kabar kondisi Kim Jong Un masih menjadi isu, #KimJongUndead menjadi tagar yang trending di Twitter.
Shukan Gendai menulis, Kim memegang dadanya dan jatuh ke tanah saat berkunjung ke pedesaan awal April ini.
Seorang ahli medis Tiongkok yang dipercaya dekat dengan situasi Kim mengatakan, bahwa prosedur stent sangat diperlukan.
Namun bila dilakukan dengan buruk dan sangat terlambat, bisa menyebabkan komplikasi lebih lanjut.
Mengutip Kompas.com, Dr dr Antonia Anna Lukito, SpJP(K), FIHA FSCAI, FAPSIC dari Perhimpunan Intervensi Kardiologi Indonesia (PIKI) dan Pokja Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) mengatakan dokter akan memasangkan stent atau yang dikenal sebagai cincin atau ring kepada orang dengan serangan jantung.