Kegiatan Bisnis Mulai Dibuka, Malaysia Cabut Larangan Salat Berjamaah Menjelang Idul Fitri
Kabar dicabutnya larangan salat berjemaah itu menyusul pembukaan kembali kegiatan bisnis di Malaysia.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Larangan salat berjamaah di masjid-masjid akan dicabut Pemerintah Malaysia mulai Jumat dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Hari yang dirayakan seluruh umat Islam di dunia itu akan berlangsung pada 24 Mei mendatang sekaligus menandakan berakhirnya bulan Ramadhan.
Dilansir Kompas.com yang mengutip Bangkok Post, secara bertahap pemerintah Malaysia memang telah melonggarkan aturan batasan (lockdown) yang membantu menghalangi penyebaran virus corona.
Kabar dicabutnya larangan salat berjemaah itu menyusul pembukaan kembali kegiatan bisnis di Malaysia.
Sejauh ini diketahui Malaysia memiliki angka infeksi akibat Covid-19 sebanyak 6.819 dan 112 kematian.
Ibu kotanya, Kuala Lumpur, adalah salah satu wilayah federal Malaysia yang mengizinkan salat berjemaah dengan batasan maksimal 30 orang atau kurang dari itu.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Agama Malaysia, Zulkifli Mohammad Al-Bakri.
"Meski pun ibadah di dalam Islam tak terbatas pada masjid dan surau, hal itu memiliki efek mendalam pada perkembangan spiritual umat Islam," ujar Al-Bakri pada wartawan pada Kamis.
Langkah pencabutan larangan salat berjemaah itu tidak termasuk 12 negara bagian Malaysia lainnya yang punya Undang Undang mereka sendiri tentang urusan agama.
Namun, Zulkifli mengatakan mereka bebas untuk ambil tindakan serupa jika mereka menginginkannya.
Salat berjemaah telah dilarang sejak pertengahan Maret lalu dalam lockdown parsial setelah lebih dari 2.300 terinfeksi dalam wabah besar di negara itu.
Terlebih, ketika pertemuan keagamaan di sebuah masjid yang dihadiri sekitar 16.000 orang.
Meski pun kasus infeksi harian baru terus menurun, sekolah dan perguruan tinggi akan tetap ditutup hingga 9 Juni.
Otoritas kesehatan telah mengidentifikasi enam klaster yang melibatkan sekolah agama Islam, dengan 635 siswa dan stafnya dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Ada pun empat klaster lainnya terkait dengan kegiatan unjuk rasa. (Miranti Kencana Wirawan/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menjelang Idul Fitri, Malaysia Cabut Larangan Shalat Berjemaah"