Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Warga AS Ditangkap, Diduga Turut Membantu Pelarian Mantan Chairman Nissan Motor Carlos Ghosn

Keduanya terlibat membantu penyelundupan dan pelarian mantan Ketua Nissan Motors Carlos Ghosn (66) yang kabur dari Jepang ke Lebanon Timur.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Warga AS Ditangkap, Diduga Turut Membantu Pelarian Mantan Chairman Nissan Motor Carlos Ghosn
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Carlos Ghosn (65), mantan Chairman Nissan Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dua warga Amerika serikat (AS) ditangkap di Massachusetts AS dan segera dikirimkan ke Jepang atas permintaan kejaksaan Jepang.

Keduanya terlibat membantu penyelundupan dan pelarian mantan Ketua Nissan Motors Carlos Ghosn (66) yang kabur dari Jepang ke Lebanon Timur.

"Dua orang warga AS telah ditangkap di Massachusetts AS 20 Mei kemarin dan akan segera ditransfer ke Jepang untuk diadili," kata sumber Tribunnews.com, Kamis (21/5/2020).

Mantan Chairman Nissan Jepang, Carlos Ghosn sedang membawa obor olimpiade di Brazil.
Mantan Chairman Nissan Jepang, Carlos Ghosn sedang membawa obor olimpiade di Brazil. (Foto Asahi)

Pejabat penegak hukum AS mengatakan bahwa Kantor Kejaksaan Umum Distrik Tokyo telah mengirimkan surat perintah penangkapan bagi warga Amerika Michael Taylor (59) dan putranya Peter Taylor (27) atas permintaan pihak Jepang karena membantu pelarian Ghosn.

Mereka berdua ditangkap di Massachusetts pada tanggal 20 Mei 2020.

Baca: Kasus KDRT Meningkat 30 Persen Selama Masa Darurat Covid-19 di Jepang

Keduanya diduga telah membantu terdakwa Carlos Ghosn dengan jaminan pada Desember 2019 dari Jepang (Tokyo ke Osaka lalu ke Lebanon) menggunakan jet pribadi untuk melarikan diri ke Lebanon.

BERITA REKOMENDASI

Jepang dan Amerika Serikat memiliki perjanjian tentang pemindahan tersangka, dan pengadilan di Eastern Massachusetts melakukan prosedur pengadilan dalam format video pada tanggal 20 Mei 2020 untuk kemudian menyerahkan atau memeriksa keduanya.

Carlos Ghosn (65) saat ke luar dari penjara kejaksaan, Kamis (7/3/2019)
Carlos Ghosn (65) saat ke luar dari penjara kejaksaan, Kamis (7/3/2019) (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Dua tersangka juga menghadiri proses peradilan, tetapi tidak membuat pernyataan tentang kasus tersebut.

Setelah diadili, keduanya langsung diterbangkan ke Jepang untuk diadili lebih lanjut.

Baca: Ridwan Kamil Dapat Kiriman Rantangan Dari Anies Baswedan dan Khofifah, Langsung Disantap Untuk Buka

Dalam konteks ini, pejabat pengadilan mengindikasikan bahwa pihak Jepang akan secara resmi meminta pengiriman.

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas