Hana Kimura Diduga Tak Tahan Dibully, 75,1 Persen Pengguna Medsos di Jepang Menggunakan Akun Palsu
Tsutsumi menyinggung Hana Kimura yang banyak berkecimpung di dunia medsos dan meninggal karena bunuh diri (dalam penyelidikan polisi).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Meninggalnya pegulat profesional Jepang Hana Kimura di usia 22 tahun tanggal 23 Mei 2020 lalu diduga karena ijime (bully) yang dilakukan di medsos Jepang. Diketahui pemegang akun medsos sebanyak 75,1 persen menggunakan nama palsu.
"Data tahun 2014 menunjukkan pemegang akun medsos di Jepang 75,1 persen menggunakan nama palsu," ungkap Shinsuke Tsutsumi (63), mantan Pemred majalah Forsight, Minggu (25/5/2020).
"Karena menggunakan nama palsu itulah banyak yang berani bicara seenaknya di medsos seringkali tak bertanggungjawab," tambahnya.
"Memang risiko bermain di medsos tidaklah kecil dan anak muda saat ini banyak berkecimpung di medsos. Lain dengan orang dewasa seusia saya yang kesibukan sehari-harinya tidaklah di medsos. Karena banyak berkecimpung di medsos itulah mungkin cukup menyakitkan baginya sehingga berakibat kematiannya," ungkapnya.
Tsutsumi menyinggung Hana Kimura yang banyak berkecimpung di dunia medsos dan meninggal karena bunuh diri (dalam penyelidikan polisi).
Dari segi hukum Pengacara Yukio Kikuchi mengungkapkan kemungkinan pengusutan lebih lanjut penyebab kematian kalau memang akibat bully di medsos.
"Pihak polisi menentukan dulu penyebab kematian, kalau memang akibat medsos bisa ditelusuri semua siapa yang melakukan ijime tersebut dan dapat diajukan tuntutan lebih lanjut kepada orang tersebut, serta meminta pihak server untuk menghapus postingan ijime tersebut," kata Kikuchi.
Baca: Susun Rencana 5 Tahun, China Berusaha Potong Ketergantungan Pada AS
Pengacara Tomonori Takahashi mengungkapkan polisi telah menentukan jika tindak pidana seseorang (ijime) mengakibatkan kematian seseorang, maka bisa diusut dan hukuman penjara dan atau denda.
"Kalau penjara satu bulan dan denda 10.000 yen bisa diterapkan kepada yang melakukan ijime tersebut," lanjut Takahashi.
Sedangkan kalau polisi tidak menetapkan hal tersebut, setiap orang yang melakukan posting bisa ditelusuri diusut oleh pengacara sampai ketemu siapa saja yang sangat membully sehingga diduga kuat mengakibatkan kematian pegulat profesional muda tersebut.
"Hal itu makan waktu lama sekali bila dilakukan pemeriksaan satu per satu postingan," kata dia.
Hana Kimura lahir di Yokohama tanggal 3 September 1997, ibunya seorang warga Jepang, Kyoko Kimura yang menikah dengan pria Indonesia lalu menikah 1996.
Tahun berikutnya Hana Kimura lahir kemudian dibesarkan di Jepang.