Pegulat Jepang Berdarah Indonesia Hana Kimura Dikenal Sosok Kuat Tapi Perasaannya Sangat Sensitif
Hana Kimura tewas 23 Mei lalu dengan meninggalkan pesan terakhirnya di twitter-nya, mengucapkan terima kasih kepada ibunya.
Editor: Dewi Agustina
Polisi masih menyelidiki kasus kematiannya yang diduga bunuh diri dan ibunya langsung menyatakan pensiun dari dunia gulat profesional setelah kematian putri cantiknya itu.
Tak Tahan Dibully
Meninggalnya pegulat profesional Jepang Hana Kimura di usia 22 tahun tanggal 23 Mei 2020 lalu diduga karena ijime (bully) yang dilakukan di medsos Jepang.
Diketahui pemegang akun medsos sebanyak 75,1 persen menggunakan nama palsu.
"Data tahun 2014 menunjukkan pemegang akun medsos di Jepang 75,1 persen menggunakan nama palsu," ungkap Shinsuke Tsutsumi (63), mantan Pemred majalah Forsight, Minggu (25/5/2020).
"Karena menggunakan nama palsu itulah banyak yang berani bicara seenaknya di medsos seringkali tak bertanggungjawab," tambahnya.
"Memang risiko bermain di medsos tidaklah kecil dan anak muda saat ini banyak berkecimpung di medsos. Lain dengan orang dewasa seusia saya yang kesibukan sehari-harinya tidaklah di medsos. Karena banyak berkecimpung di medsos itulah mungkin cukup menyakitkan baginya sehingga berakibat kematiannya," ungkapnya.
Baca: Dokter Tirta Nilai Aturan The New Normal Terlalu Dini: Negara Lain Turun, Kita Satu-Satunya Meroket
Tsutsumi menyinggung Hana Kimura yang banyak berkecimpung di dunia medsos dan meninggal karena bunuh diri (dalam penyelidikan polisi).
Dari segi hukum Pengacara Yukio Kikuchi mengungkapkan kemungkinan pengusutan lebih lanjut penyebab kematian kalau memang akibat bully di medsos.
"Pihak polisi menentukan dulu penyebab kematian, kalau memang akibat medsos bisa ditelusuri semua siapa yang melakukan ijime tersebut dan dapat diajukan tuntutan lebih lanjut kepada orang tersebut, serta meminta pihak server untuk menghapus postingan ijime tersebut," kata Kikuchi.
Pengacara Tomonori Takahashi mengungkapkan polisi telah menentukan jika tindak pidana seseorang (ijime) mengakibatkan kematian seseorang, maka bisa diusut dan hukuman penjara dan atau denda.
"Kalau penjara satu bulan dan denda 10.000 yen bisa diterapkan kepada yang melakukan ijime tersebut," lanjut Takahashi.
Sedangkan kalau polisi tidak menetapkan hal tersebut, setiap orang yang melakukan posting bisa ditelusuri diusut oleh pengacara sampai ketemu siapa saja yang sangat membully sehingga diduga kuat mengakibatkan kematian pegulat profesional muda tersebut.
Baca: Dikira Jatuh, Ricky Ternyata Meninggal Karena Dianiaya, Sejumlah Pelaku Pun Dibekuk
"Hal itu makan waktu lama sekali bila dilakukan pemeriksaan satu per satu postingan," kata dia.