Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemda Kota Settsu Jepang Salah Mengembalikan Kelebihan Uang Pajak Warga Rp 2,06 Miliar

Pria warga Kota Settsu yang menerima pengembalian uang pajak tersebut tak mau mengembalikan uang kelebihan bayar dengan alasan uangnya sudah digunakan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemda Kota Settsu Jepang Salah Mengembalikan Kelebihan Uang Pajak Warga Rp 2,06 Miliar
Foto blog-ahisats3
Kantor Pemda Kota Settsu di Perfektur Osaka. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Dinas Pajak Pemda Kota Settsu, Perfektur Osaka, Jepang melakukan kesalahan dengan mengembalikan kelebihan uang pajak seorang warganya senilai 15 juta yen atau setara Rp 2,06 miliar.

Celakanya, pria warga Kota Settsu yang menerima pengembalian uang pajak tersebut tak mau mengembalikan uang kelebihan bayar dengan alasan uangnya sudah digunakan.

"Kita telah membayar lebih tinggi sekitar 15 juta yen kepada seorang pria di kota ini karena kesalahan dalam prosedur pengembalian pajak tempat tinggal," ungkap seorang pejabat Kota Settsu, Selasa (26/5/2020).

Uang 10.000 yen
Uang 10.000 yen (Richard Susilo)

Kota itu meminta maaf dan meminta pengembalian, tetapi pria tersebut tak mau mengembalikannya.

"Kesalahan kota. Tidak ada kewajiban untuk mengembalikan uang tersebut karena sudah digunakan," kata pria itu.

Pihak kota akan mempertimbangkan tindakan hukum, seperti mengajukan gugatan ke pengadilan, untuk mendapatkan kembali uang 15 juta yen tersebut.

Baca: Oknum Kapolsek Tabrak Rumah, Ayah Korban: Mulutnya Bau Alkohol dan Ngomongnya Nggak Jelas

Berita Rekomendasi

Menurut kota, staf keliru memasukkan jumlah pengurangan ketika prosedur pengembalian pajak tempat tinggal terkait dengan pendapatan seperti transfer saham dilakukan pada bulan April 2018.

Pada bulan Juli tahun yang sama (2018), sekitar 15 juta yen ditransfer sebagai pengembalian dana ke akun pria itu.

Kira-kira satu tahun kemudian pada Oktober 2019, ditemukanlah kesalahan itu oleh pihak Pemda Perfektur Osaka yang sedang menyelidiki situasi pajak.

Ilustrasi mata uang yen Jepang.
Ilustrasi mata uang yen Jepang. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)

Kota meminta maaf kepada pria itu dan memintanya untuk mengembalikan uang tersebut secara utuh.

Permintaan sudah dilakukan sebanyak dua kali kepada pria tersebut.

Tetapi sampai tanggal 26 Mei kemarin, pria itu tak bisa mengembalikan uang tersebut dengan alasan uangnya sudah dipakai semua.

Baca: Alami Kecelakaan Tunggal di Cibinong, Eggi Sudjana Dirawat di RS Cibinong

"Memang ini adalah kesalahan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Meskipun demikian itu bukan uang yang seharusnya dibayar, dan kami akan terus berjuang dan meminta orang itu untuk mengembalikannya," ujarnya.

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas