George Floyd Meninggal Diinjak Polisi, Keluarga Tuntut 4 Polisi yang Diam: Dihukum Layaknya Pembunuh
George Floyd (46), seorang pria Afika-Amerika tewas karena lehernya diinjak seorang petugas polisi di Minneapoli. Memicu isu rasisme di AS.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
Kini pihak berwajib tengah menginvestigasi kasus dugaan pembunuhan ini.
Investigasi ini melibatkan Derek Chauvin, petugas yang tampak melumpuhkan George Floyd dengan lututnya.
Pengacara Chauvin, Tom Kelly, menyebut dirinya belum akan mengeluarkan pernyataan atas nama kliennya.
Federasi Petugas Kepolisian Minndeapolis mengatakan pihaknya belum bisa banyak berkomentar sebelum pemeriksaan seluruh petugas selesai.
Baca: George Floyd Tewas Tercekik saat Dibekuk Polisi, 3 Orang Kulit Hitam Ini Juga Alami Nasib Serupa
Baca: Kesaksian Wanita yang Merekam Detik-detik Kematian George Floyd : Sangat Membuat Trauma
Sebelumnya diberitakan, petugas kepolisian setempat menindaklanjuti adanya laporan pemalsuan uang, Senin malam.
Para petugas menerima laporan bahwa pelaku pemalsuan uang itu sedang duduk di dalam mobil.
Kemudian mereka mendapati George Floyd yang bagi mereka cocok dengan deskripsi laporan.
George Floyd disebut menolak untuk diamankan pihak kepolisian.
Para polisi pun memborgol George Floyd, di mana seorang petugas menyebut Floyd mengalami tekanan medis.
Ketika dibawa ke rumah sakit, George Floyd dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, dari video yang beredar, George Floyd dillumpuhkan dengan cara diinjak lehernya di jalan.
George Floyd sempat mengeluhkan sakit dan tak bisa bernapas.
Dua polisi mengurusi George Floyd, sedangkan petugas lain tampak mengawasi jalanan.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)