Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusuh di Amerika, Kemlu RI Pantau Kondisi Ratusan WNI

Teuku Faizasyah menyampaikan sekitar ratusan WNI yang berada di Minnesota, negara bagian di Amerika Serikat itu.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rusuh di Amerika, Kemlu RI Pantau Kondisi Ratusan WNI
Scott Olson / Getty Images / AFP
Seorang wanita berjalan melewati tempat sampah yang terbakar selama protes pada 28 Mei 2020 di St. Paul, Minnesota. Hari ini, Rabu (28/5/2020) menandai hari ketiga protes yang sedang berlangsung setelah polisi membunuh George Floyd 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Ratusan warga negara Indonesia (WNI) dalam pemantauan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) usah pecah kerusuhan di Minneapolis, Amerika Serikat (AS).

Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyampaikan sekitar ratusan WNI yang berada di Minnesota, negara bagian di Amerika Serikat itu.

“Sesuai data di KJRI Chicago, data WNI di seluruh negara bagian Minnesota sebanyak 948 orang dan 254 diantaranya mahasiswa,” ujar Faiza saat dihubungi Minggu, (31/5/2020).

Jubir Kemlu mengatakan khusus di kota Minneapolis sampai dengan St. Paul atau Twin Cities, kota yang besebelahan dengan Minneapolis ada sekitar 270 WNI.

“Di kota Minneapolis sampai dengan St Paul (Twin cities karena kotanya bersebelahan), jumlah WNI kita sebanyak 270 orang,” lanjutnya.

Para WNI dikabarkan dalam kondisi baik.

Menlu Retno marsudi telah menginstruksikan semua perwakilan RI di  Amerika Serikat untuk memastikan keamanan dan keselamatan para WNI.

Berita Rekomendasi

Sesuai arahan Menlu, pada KJRI Chicago minta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Minnesota dan kawasan Midwest, Amerika Serikat (AS) waspada.

Lewat keterangan yang diposting di instagram resminya @indonesiainchicago, Jumat (29/5/2020), KJRI Chicago meminta WNI tetap tenang, namun tetap waspada dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Kerusuhan yang terjadi di Minneapolis yang menyebar ke wilayah lainnya buntut dari tewasnya pria kulit hitam, George Floyd oleh Kepolisian setempat.

Sebelumnya Floyd diduga melakukan kasus pemalsuan uang senilai USD 20 atau setara dengan Rp 294 ribu.

Floyd ditangkap dan kepalanya diinjak saat polisi melakukan penyergapan. Namun, ia kehabisan napas hingga akhirnya meregang nyawa.

Sebuah video menampilkan bukti, Floyd sempat meminta tolong dan mengatakan dirinya tidak bisa bernapas, namun polisi tidak menghiraukannya.

Bukti video itu akhirnya viral dan menyebabkan kemarahan di masyarakat, hingga pecah kerusuhan dibeberapa wilayah di AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas