Sudah Didakwa Pembunuhan, Polisi yang Menindih George Floyd Juga Digugat Cerai sang Istri
Derek Chauvin, polisi yang menindih leher George Floyd kini digugat cerai sang istri.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Istri Derek Chauvin, polisi yang menindih leher George Floyd, mengajukan gugatan cerai pada suaminya itu.
Derek Chauvin adalah anggota kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS) yang mengunci leher pria kulit hitam, George Floyd, hingga kesulitan bernapas.
"Tolong, aku tidak bisa bernapas," rintih Floyd pada sebuah video yang viral.
Alih-alih membiarkan Floyd bernapas, Chauvin tidak bergeming dari posisinya selama hampir sembilan menit, menurut penyidik hingga Floyd tidak sadarkan diri.
Dikutip dari CBS News, kini Chauvin didakwa pembunuhan tingkat tiga atas perbuatannya itu.
Baca: Berkaca Pada Kasus George Floyd, Pesan Tito Pada Kesbangpol dan Satpol PP: Jangan Lebay!
Baca: Michael Jordan Dukung Protes Anti-Rasisme, Buntut Kematian George Floyd oleh Polisi Minneapolis
Menurut pengacara istrinya, Kellie Chauvin mengaku sedih dengan kematian Floyd.
"Dia sangat terpukul dengan kematian Pak Floyd dan simpatinya terletak pada keluarganya, dengan orang-orang yang dicintainya dan dengan semua orang yang berduka atas tragedi ini," bunyi pernyataan Kantor Hukum Sekula atas nama Keliie Chauvin dan keluarga.
Menurut pernyataan itu, Kellie Chauvin telah secara resmi mengajukan gugatan cerai.
"Sementara Bu Chauvin tidak memiliki anak dari pernikahannya saat ini."
"Dia dengan hormat meminta anak-anaknya, orang tuanya, dan keluarga besarnya diberikan keselamatan dan privasi selama masa sulit ini," tambah pernyataan itu.
Setelah dipecat dari pekerjaannya, Derek Chauvin (44) ditangkap serta didakwa pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian pada Jumat (29/5/2020).
Baca: Ribuan Demonstran Ditangkap Terkait Kematian George Floyd, Antifa Disebut-sebut di Balik Kerusuhan
Baca: Beredar Kabar Donald Trump Diamankan ke Bunker Bawah Tanah Selama Protes George Floyd, Faktanya?
Video amatir yang dijadikan alat bukti, memperlihatkan Chauvin mengunci leher Floyd sementara beberapa petugas lain menahan tubuh pria kulit hitam ini.
Pada pengaduan pidananya, jaksa menulis Chauvin berlutut di leher George Floyd selama delapan menit dan 46 detik.
Sementara ada sekitar dua menit 53 detik dia tetap pada posisinya meski Floyd sudah terlihat tidak sadarkan diri.