FAKTA BARU - George Floyd Dinyatakan Positif Covid-19, Polisi: Tapi Bukan Termasuk Penyebab Kematian
Polisi umumkan fakta baru terkait kasus George Floyd, korban dinyatakan positif corona, namun hal itu bukan termasuk penyebab kematian.
Penulis: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Nama George Floyd dan Derek Chauvin saat ini sedang jadi pusat perhatian masyarakat dunia.
Keduanya jadi viral setelah Floyd menerima perlakuan rasisme dari polisi di Minneapolis, Amerika Serikat yakni Derek Chauvin dan ketiga temannya.
Ia meninggal dunia karena kehabisan napas setelah disekap dengan lutut oleh Derek Chauvin.
Teranyar, polisi merilis otopsi lengkap George Floyd.
Dalam otopsi tersebut, Floyd dinyatakan positif terjangkit virus corona pada April 2020.
Kendati demikian, polisi menyebut kalau hal itu bukan termasuk faktor kematiannya.
• Nasib Derek Chauvin & Tiga Polisi Pembunuh George Floyd: Terancam Hukuman 40 Tahun Penjara
• 5 Fakta Derek Chauvin Polisi yang Bunuh George Floyd, Ternyata Punya Banyak Catatan Buruk
• FAKTA Hasil Autopsi George Floyd: Murni Pembunuhan, Tewas Usai Lehernya Ditindih Derek Chauvin
Mengingat Floyd tak menunjukkan gejala ketika insiden pada Senin (25/5/2020) itu terjadi.
Hal tersebut diungkap oleh Dr Andrew Baker, kepala pemeriksa medis di Hennepin County.
"Dikarenakan... positif ( Covid-19) dapat bertahan selama berminggu-minggu setelah onset dan resolusi klinis penyakit, hasil otopsi kemungkinan besar menunjukkan tanpa gejala, tetapi persisten... dari infeksi sebelumnya," tulis Baker dalam laporan tersebut, yang dirilis pada Rabu (3/6/2020) atas seizin keluarga Floyd seperti dikutip dari Kompas.com.
Laporan setebal 20 halaman itu menyatakan kematian Floyd karena pembunuhan, bahwa ia tewas setelah jantungnya berhenti karena polisi Derek Chauvin menindih lehernya.