Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama 13 Tahun, Pria Ini Merekam dan Pengintip Rok Wanita, Punya Kini Memiliki 1.400 Video

Pria itu telah memfilmkan aksi mengintip celana dalam ratusan wanita dan akibatnya, pria yang tidak disebut namanya divonis 2tahun 3 bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selama  13 Tahun, Pria Ini Merekam dan Pengintip Rok Wanita, Punya Kini Memiliki 1.400 Video
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Pengadilan menyebut kasus ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan "sejauh ini adalah yang terbanyak," demikian laporan dari Channel News Asia.

Sementara itu di beberapa negara seperti Inggris, Jerman, dan Korea Selatan, dalam beberapa tahun terakhir ada peningkatan jumlah kasus pelecehan seksual terhadap wanita dengan memakai teknologi.

Kasus-kasus ini termasuk pembuatan film ilegal, distribusi foto bugil dan upskirting yakni merekam secara diam-diam atau memotret celana dalam perempuan dari bawah roknya.

Di Singapura, kasus-kasus seperti itu meningkat hampir tiga kali lipat antara 2016-2018, menurut sebuah studi yang diterbitkan tahun lalu oleh kelompok advokasi kesetaraan gender Singapura, AWARE.

"Angka-angka dalam kasus ini - jumlah files yang dikumpulkan pelaku selama 13 tahun - mengejutkan," ungkap Shailey Hingorani, kepala penelitian dan advokasi AWARE.

Dia lalu menyerukan pendidikan seks yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran tentang kesetaraan gender.

Baca: Dua Pria di Bandar Lampung Cekcok dengan Personil TNI AL Gara-Gara Masker

"Berapa banyak lagi perempuan yang jadi korban sebelum kita memgambil langkah konkret untuk mengajari pria lebih banyak empati," katanya.

Berita Rekomendasi

Singapura tahun lalu mengeluarkan undang-undang baru yang mengurusi pelecehan seks online, termasuk voyeurisme, upskirting, atau cyber flashing, dengan maksimal hukuman penjara 2-5 tahun.

Ada beberapa kasus besar tahun lalu, termasuk seorang mahasiswi yang direkam di kamar mandi, dan beberapa penangkapan dilakukan akibat distribusi foto telanjang di grup obrolan online.

Dari atap itulah, pemuda berusia 25 tahun itu melancarkan aksinya.

Perempuan yang diintip pun memberikan pengakuan bahwa SN pelakunya.

"Korbannya mengatakan diintip pelaku," kata Pardiana.

Kemudian, SN pun langsung di sidang bersama Ketua RT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, SN justru tak mengaku mengintip perempuan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas