Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, Ratusan Tas Mahal yang Rusak Bikin Istri Najib Razak Marah Besar

Rosmah Mansor marah karena ratusan tas yang disita karena diduga dibeli dari hasil korupsi itu diperlakukan sekenanya, seperti ditulisi spidol

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, Ratusan Tas Mahal yang Rusak Bikin Istri Najib Razak Marah Besar
REUTERS/Lim Huey Teng
Rosmah Mansor, istri Najib Razak. 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Publik negeri jiran Malaysia kembali menyoroti kelakuan mantan Ibu Negara, Rosmah Mansor.

Istri Najib Razak itu jadi sorotan atas sikapnya yang marah saat mengetahui ratusan tas tangan mewah miliknya banyak yang rusak berat setelah disita polisi.

AFP memberitakan, kemarahan Rosmah disampaikan oleh pengacaranya. Hal ini lantas menjadi viral di media sosial Malaysia.

Baca: Mantan PM Malaysia Najib Razak Terancam Dipenjara 20 Tahun Lebih Atas Skandal Korupsi 1MDB

Rosmah Mansor menjadi penangkal kemarahan publik di masa pemerintahan suaminya, perdana menteri Najib Razak, yang dituduh menjarah kas negara.

Dia terkenal karena gaya hidupnya yang boros. Pasca-kekalahan mengejutkan Najib dalam pemilihan pada tahun 2018, pasangan dituduh untuk kasus korupsi dan diadili.

AFP memberitakan, dalam penggerebekan properti yang dikaitkan dengan pasangan itu, polisi menyita lebih dari 500 tas tangan kelas atas dan lebih dari 12.000 buah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang publik yang dikorupsi.

Barang-barang itu diperkirakan bernilai lebih dari US$ 270 juta.

Berita Rekomendasi

Tetapi pengacara Najib Muhammad Shafee Abdullah mengatakan, polisi kemudian menulis nomor pameran di atas tas dengan spidol permanen dan "sama sekali tidak menghormati barang".

"Para pejabat ceroboh tentang cara mereka menangani barang yang berharga dan mungkin telah menyebabkan kerugian jutaan dolar akibat kerusakan barang," katanya kepada pengadilan Kuala Lumpur pada persidangan di salah satu persidangan Najib.

"Sekarang pemerintah harus bertanggung jawab untuk membayar kerusakan atau mengganti produk tersebut," jelas pengacara.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas