Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Lokal Desak Pemerintah Taiwan Ubah Nama Kepulauan Diaoyutai

kedaulatan terkait pulau di kawasan Laut China Timur telah lama diperdebatkan oleh Taiwan, Jepang, dan China.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Pejabat Lokal Desak Pemerintah Taiwan Ubah Nama Kepulauan Diaoyutai
CNA
Kuba Jima, sebuah pulau kecil di antara Kepulauan Diaoyutai. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, TAIPEI - Pejabat lokal di Yilan, Taiwan pada Senin lalu menyerukan pemerintahnya untuk mengubah nama Kepulauan Diaoyutai menjadi 'Pulau Toucheng Diaoyutai' untuk menentang perubahan nama yang diusulkan oleh Jepang.

Menurut kantor berita The Asahi Shimbun, Pemerintah Kota Ishigaki yang diklaim Jepang dijadwalkan mengajukan proposal kepada majelis kota.

Mereka bermaksud untuk mengubah penunjukkan administrasi daerah yang berisi Kepulauan Diaoyutai dari Tonoshiro ke Tonoshiro Senkaku.

Baca: Sengketa dengan China, Presiden Taiwan Tegaskan Kembali Klaim atas Kepulauan Diaoyutai

Baca: Jet Tempur China Mendekat usai Pesawat AS Melintas, Militer Taiwan Langsung Bereaksi

Dikutip dari laman Taiwan News, Kamis (11/6/2020), Wali Kota Ishigaki Yoshitaka Nakayama menekankan tujuan dari dibuatnya proposal tersebut.

Dalam sebuah wawancaranya dengan kantor berita The Asahi Shimbun, ia mengatakan bahwa perubahan itu dimaksudkan untuk merampingkan pekerjaan administratif dengan membagi wilayah Tonoshiro, yang saat ini berisi Kepulauan Diaoyutai dan bagian tengah Ishigaki.

Perlu diketahui, kedaulatan terkait pulau di kawasan Laut China Timur telah lama diperdebatkan oleh Taiwan, Jepang, dan China.

BERITA TERKAIT

Pada 2012 silam, setelah pemerintah Jepang menasionalisasikan pulau-pulau dengan membelinya dari pemiliknya, konflik antara ketiga negara atas aset maritim ini mencapai titik didih.

Perjanjian Perikanan Taiwan-Jepang yang ditandatangani pada 2013 pun dipandang sebagai solusi sementara untuk mengamankan hak-hak nelayan Taiwan dan Jepang di Laut China Timur, tanpa menyentuh masalah sensitif terkait kepemilikan pulau.

Namun, perkembangan terakhir mengacu pada sengketa kepemilikan pulau-pulau itu pun kini berpotensi memicu babak baru konflik.

Seorang anggota dewan di Yilan mengatakan bahwa Kepulauan Diaoyutai adalah milik kotamadya Toucheng Yilan, dan Jepang tidak memiliki hak untuk mengubah namanya.

Ia menambahkan bahwa perubahan nama tidak hanya akan mempengaruhi kedaulatan tetapi juga hak para nelayan Taiwan dalam melakukan kegiatan memancing di wilayah tersebut.

Sementara itu, Hakim kabupaten Yilan, Lin Zi-miao berjanji akan mengunjungi pulau-pulau itu dengan para pendukungnya untuk menempatkan penanda pada wilayah Toucheng.

Anggota Dewan Partai Progresif Demokratik Chen Chun-yu pun meminta agar pemerintah Jepang menghormati suara Taiwan, dibandingkan merusak hubungan persahabatan yang telah dibangun oleh kedua negara.

Di sisi lain, Wali Kota Nakayama telah menyatakan bahwa usulan perubahan nama itu telah didasarkan pada sistem yang ada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas