Lebih dari 3 Ribu Orang Vietnam, Filipina, dan Indonesia Dinaturalisasi Jadi Warga Taiwan
Taiwan merilis data statistik pada awal Mei lalu bahwa total ada 3.438 Warga Negara Asing (WNA) yang memperoleh status kewarganegaraan (naturalisasi)
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, TAIPEI - Kementerian Dalam Negeri Taiwan merilis data statistik pada awal Mei lalu bahwa total ada 3.438 Warga Negara Asing (WNA) yang memperoleh status kewarganegaraan (naturalisasi) Taiwan pada 2019.
Sebagian besar berasal dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, dan Indonesia.
Dikutip dari laman Taiwan News, Jumat (12/6/2020), total 86,1 persen menyebutkan bahwa alasan dibalik keputusan mereka merubah kewarganegaan itu karena pasangan mereka adalah orang Taiwan.
Jika dibandingkan dengan tahun 2018, angka naturalisasi ini mengalami penurunan sebanyak 114 orang.
Sementara lebih dari setengah warga Taiwan baru, atau sebanyak 2.325 berasal dari Vietnam, jumlah mereka turun 152 orang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca: Lesu Gara-gara Corona, Din Tai Fung Taiwan Tutup Gerai Pertamanya di AS
Data menunjukkan terjadinya pengurangan untuk setiap negara.
Jumlah naturalisasi untuk Vietnam ini diikuti oleh orang Filipina, dengan 362 orang memperoleh paspor Taiwan.
Sedangkan orang Indonesia yang memperoleh naturalisasi ini, berjumlah 350 orang.
Baca: Sengketa dengan Jepang dan China, Taiwan Ganti Nama Kepulauan Diaoyutai
Masyarakat Asia Tenggara mendapatkan bagian sebesar 95,84 persen atau 3.295 dari total keseluruhan yang menjadi warga Taiwan pada tahun lalu, 3.097 atau 90,08 persen diantaranya merupakan perempuan.
Baik laki-laki maupun perempuan yang telah dinaturalisasi ini mengatakan bahwa mereka ingin menjadi warga Taiwan karena pasangan mereka adalah penduduk setempat.
Sebagian besar responden dalam survei itu adalah orang Vietnam.
Sebelumnya, pada tahun 2000, total 7.692 orang asing telah dinaturalisasi menjadi warga Taiwan.
Namun pada tahun-tahun berikutnya, jumlahnya pun merosot hingga mencapai setengahnya, dengan kenaikan sementara menjadi lebih dari 5.000 pada tahun 2017 setelah diberlakukannya pelonggaran Undang-undang (UU) Kebangsaan.