Nasib Polisi Terdakwa Pembunuhan George Floyd, Dikecam Rekan Sendiri hingga Jaminan Rp 17 M
Mantan perwira polisi Minneapolis yang didakwa atas kematian George Floyd, Derek Chauvin dikecam rekan seprofesinya.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Mantan perwira polisi Minneapolis yang didakwa atas kematian George Floyd, Derek Chauvin dikecam rekan seprofesinya.
Sebanyak 14 polisi Minneapolis menulis surat terbuka pada Kamis (11/6/2020) lalu.
Surat itu berisi kecaman atas tindakan Chauvin dan mengatakan akan mendukung perubahan, dikutip dari Fox9.
Surat itu ditujukan kepada semua orang khususnya warga Minneapolis, dari Departemen Kepolisian Minneapolis mewakili anggota lainnya.
Baca: Satu Polisi Terdakwa Pembunuhan George Floyd Bebas dengan Jaminan 10 Milyar
Baca: Donald Trump Menduga Lansia yang Didorong Polisi hingga Kepalanya Berdarah Adalah ANTIFA
Dalam surat itu, para petugas mengecam tindakan Chauvin sehubungan dengan kematian George Floyd.
"Seperti kami, Derek Chauvin bersumpah untuk memegang kesucian hidup yang paling berharga," tulis surat itu.
"Derek Chauvin gagal sebagai manusia dan menelanjangi martabat dan kehidupan George Floyd. Ini bukan siapa kami."
Surat itu muncul sehari setelah Kepala Polisi Minneapolis, Medaria Arradondo mengumumkan rencana untuk mereformasi departemen kepolisian.
Baca: Wacana Polisi AS Dibubarkan, Istri Wali Kota New York Anggap Mustahil hingga Hidup Bak di Surga
Baca: AS Terbangkan Pesawat Pembom dan Drone Pengintai ke Laut China Selatan
Para petugas dalam surat itu mengaku setuju dengan upaya Arradondo.
"Kami adalah pemimpin, formal dan informal, dan dari semua jajaran di Departemen Kepolisian Minneapolis," bunyi surat itu.
"Kami bukan serikat pekerja atau administrasi. Kami adalah petugas yang mewakili suara ratusan Petugas Kepolisian Minneapolis lainnya. Ratusan."
"Kami mengakui bahwa Ketua Arradondo membutuhkan kita masing-masing untuk dengan patuh mengikutinya sementara dia menunjukkan jalan kepada kita.
"Kami siap untuk mendengarkan dan menerima panggilan untuk perubahan, reformasi dan pembangunan kembali," jelas surat tersebut.
Surat itu ditandatangani 13 petugas kepolisian.
Jaminan Senilai Rp 17 Milyar untuk Kebebasan Derek Chauvin
Di sisi lain, terdakwa utama pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin memiliki jaminan senilai Rp 17 milyar atau USD 1,25 juta.
Angka ini telah ditetapkan hakim, terkait dakwaannya sebagai pelaku pembunuhan tingkat dua.
Chauvin (44) muncul di pengadilan dan terlihat di publik pertama kalinya pada Senin (8/6/2020) lalu.
Dia menghadapi dakwaan pembunuhan setelah beredar video lututnya mengunci leher Floyd selama sembilan menit, hingga pria Afrika-Amerika itu tidak sadarkan diri.
Dikutip dari The Guardian, Chauvin nyaris tidak mengatakan apapun sepanjang sidang 11 menit itu berjalan.
Saat ini dia sedang dipenjara di rumah tahanan keamanan maksimum Minnesota, Oak Park Heights.
Baca: Menolak Perintah Terjunkan Tentara Redam Demo George Floyd, Menhan AS Terancam Dipecat
Baca: Bukannya Mengamankan, 13 Polisi Chicago Ngopi dan Makan Popcorn saat Demo George Floyd Meledak
Hakim Jeannice Reding mengabulkan mosi jaksa penuntut untuk menetapkan uang jaminan tanpa syarat sebesar USD 1,25 juta atau 1 juta dengan ketentuan taat hukum, menghadiri pengadilan, dan menyerahkan senjata api.
Asisten Jaksa Agung Minnesota, Matthew Frank berpendapat bahwa tuduhan yang kuat serta pengaruh opini publik memungkinkan Chauvin akan melarikan diri jika bebas.
Pengacara Chauvin tidak keberatan dengan persyaratan jaminan naik menjadi USD 1,25 juta dari USD 1 juta tanpa syarat dan menjadi USD 1 juta dari USD 750.000 dengan syarat, kata surat kabar Star Tribune.
Sidang ini berlangsung di tengah protes menuntut keadilan bagi George Floyd di seluruh AS.
Sementara itu, ratusan pelayat berbaris di luar gereja di Houston, Texas untuk memberi penghormatan terakhir pada almarhum Floyd.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)