Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

120 Karyawan Pos Jepang Ajukan Subsidi 1 Juta Yen, Diminta Kembalikan kepada Pemerintah

10-an orang yang telah menerima uang 1 juta yen tersebut diminta untuk mengembalikan uang tersebut kepada pemerintah Jepang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 120 Karyawan Pos Jepang Ajukan Subsidi 1 Juta Yen, Diminta Kembalikan kepada Pemerintah
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Suasana di dalam kantor pos Kasumigaseki, di pusat pemerintahan Jepang di Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebanyak 120 karyawan pos Jepang yang bekerja dalam penjualan asuransi jiwa Kampo Seimei--juga milik Japan Post Group (JPG)--ternyata telah mengajukan aplikasi subsidi 1 juta yen kepada pemerintah.

Akibatnya pimpinan Japan Post Group meminta mereka yang telah menerima subsidi untuk mengembalikan uang tersebut kepada pemerintah dan membatalkan aplikasi yang sudah diajukan.

"Benar 120 karyawan JPG telah mengajukan aplikasi satu juta yen ke pemerintah karena merasa pendapatannya berkurang," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (12/6/2020).

Selain 120 orang yang ketahuan mengajukan aplikasi tersebut, 10-an orang yang telah menerima uang 1 juta yen tersebut diminta untuk mengembalikan uang tersebut ke pemerintah.

"Apabila tidak dikembalikan ya kemungkinan akan dikeluarkan dari perusahaan. Kami menomorsatukan kepercayaan rakyat yang telah diberikan kepada kami," tambahnya.

JPG tahun lalu sempat terpapar kasus korupsi sehingga menghentikan penjualan asuransi jiwa Kampo ke masyarakat.

Berita Rekomendasi

Akibatnya, para sales asuransi jiwa itu yang juga karyawan JPG biasanya mendapat bonus atas penjualan selain juga gajinya, penghasilan jadi berkurang.

Baca: Jadwal Beserta Alur Pendaftaran PPDB SMA/SMK 2020 di Jawa Tengah, Akses ppdb.jatengprov.go.id

Penghentian sales tersebut, membuat penghasilan pribadi jadi menurun karena tidak ada lagi bonus penjualan asuransi.

Sebanyak 120 orang yang merasa penghasilannya menurun, dengan manfaat subsidi yang dilakukan pemerintah Jepang, memungkinkan setiap pekerja mengajukan aplikasi subsidi 1 juta yen untuk dampak Covid-19.

Padahal penghasilan menurun mereka tahun lalu bukan akibat covid-19 sehingga dianggap yang mengajukan subsidi melanggar aturan dan hukum yang ada di Jepang.

"Kita akan semakin memperketat pengawasan dan minta maaf atas kejadian yang kurang baik dilakukan mereka itu," tambahnya.

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas