Ikuti Langkah Indonesia, Malaysia dan Brunei Batal Kirimkan Jamaah Haji
Sama seperti Indonesia dan Singapura, masalah keselamatan dan kesehatan yang terkait dengan pandemi virus Covid-19 menjadi alasan pembatalan itu.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Malaysia dan Brunei Darussalam akhirnya ikut batal mengirimkan jemaah haji pada tahun 2020 ini.
Sama seperti Indonesia dan Singapura, yang lebih dulu membuat langkah serupa, masalah keselamatan dan kesehatan yang terkait dengan pandemi virus Covid-19 menjadi alasan pembatalan itu.
Seperti diberitakan Reuters, pengumuman pembatalan mengirim jemaah haji tahun 2020 ini disampaikan oleh Menteri Agama Islam Malaysia, Zulkifli Mohamad Al-Bakri.
Dia mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan berbagai pertimbangan, salah satunya belum ditemukannya vaksin virus corona.
"Berdasarkan rapat dengan Kementerian Kesehatan Malaysia, Lembaga Tabung Haji, dan Rapat Komisi Khusus Muzakarah Dewan Nasional Agama Islam pada 9 Juni, pelaksanaan haji musim 1441 H ditangguhkan," kata Zulkifli.
Tahun ini rencananya ada 31.600 jemaah haji asal Malaysia yang akan berangkat ke Tanah Suci.
"Ini adalah keputusan yang sulit karena kita tahu pentingnya pelaksanaan haji untuk Muslim," lanjut dia.
Zulkifli mengatakan, belum adanya keputusan dari Arab Saudi terkait prosedur pelaksanaan haji, padahal waktunya sudah dekat, membuat pemerintah Malaysia akhirnya membuat keputusan pembatalan itu.
Sampai saat ini, Arab Saudi masih menutup pintu ke negaranya untuk ibadah umrah.
Baca: Kabar Purie Andriani Eks Mahadewi, Kini Sibuk Berbisnis, Penampilannya Manglingi, Beda Banget!
"Saya berharap para jemaah tetap bersabar dan menerima keputusan ini," kata Zulkifli.
Selain Malaysia, Brunei Darussalam juga membuat keputusan serupa.
Keputusan itu diumumkan langsung Menteri Agama Brunei, Awang Badaruddin Othman berdasarkan persetujuan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.
"Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien, Sultan dan Yang Dipertuan dari Brunei Darussalam, memberikan persetujuannya atas rekomendasi Dewan Agama Islam Brunei, yang diadakan Sabtu lalu, untuk membatalkan partisipasi jemaah haji Brunei tahun ini," kata Badaruddin, dilansir Borneo Bulletin, Jumat (12/6/2020).
"Ini berarti bahwa negara kita tidak akan mengirimkan 1.000 jemaah yang dipilih dan mereka yang bepergian dengan biaya sendiri untuk melakukan haji," imbuhnya.