Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bintangi 2.000 Film Dewasa, Aktor Film Porno Ron Jeremy Didakwa Perkosa Tiga Wanita

Bintang film dewasa di Amerika Serikat, Ron Jeremy didakwa memperkosa tiga wanita.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bintangi 2.000 Film Dewasa, Aktor Film Porno Ron Jeremy Didakwa Perkosa Tiga Wanita
Robert Gauthier / POOL / AFP
Bintang film dewasa Ron Jeremy dikawal dalam persidangan perrtama di pusat kota Los Angeles Criminal Court, 23 Juni 2020. Bintang film dewasa Ron Jeremy telah didakwa memperkosa tiga wanita dan melakukan pelecehan seksual keempat, kata jaksa Los Angeles. 

Sementara itu, pihak United Airlines membantah klaim Knox soal larangan pidato politik tersebut.

Pihak maskapai menegaskan bahwa ada hukum yang berlaku bagi penumpang yang enggan duduk saat penerbangan.

"Penerbangan United 1853 dari Houston ke San Fransisco pada 1 Juni diproses penegak hukum karena penumpang menolak untuk mengikuti instruksi ketat dari kru penerbangan tentang berdiri dalam pesawat sementara para pramugari tengah duduk dan pesawat meluncur di landasan," ujar juru bicara United Airlineds.

Menurut juru bicara, keterlibatan penegak hukum ini semata untuk keselamatan dan keamanan seluruh penumpang dan kru pesawat.

Knox diizinkan untuk terbang ke Australia setelah diberi penjelasan soal hukum tersebut dan kemudian minta maaf.

Baca: Kasus Kasus Viral Mirip Vina Garut, Kecanduan Film Porno, Suami Jual Istri ke 4 Pria, Ini Tarifnya

Meski demikian, Knox masih bersikukuh bahwa dirinya sempat berdebat dengan pihak maskapai hingga bisa diizinkan untuk terbang ke Australia.

Insiden Knox ini sempat dikecam warganet yang mempertanyakan mengapa sang aktris tak demo di jalan saja.

Berita Rekomendasi

Namun Knox mengaku tidak bisa turun ke jalan dan lebih memilih menggunakan suaranya untuk protes di mana pun ia bisa.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas