Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

53 Negara Anggota Dewan HAM PBB Setuju UU Keamanan Nasional Hong Kong

Sebanyak 53 negara di Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang dipimpin Kuba, mengaku mendukung UU Keamanan Nasional China pada minggu ini.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 53 Negara Anggota Dewan HAM PBB Setuju UU Keamanan Nasional Hong Kong
FINANCIAL TIMES
Polisi anti huru-hara bersiaga di berbagai sudut kota Hong Kong sejak konflik dengan demonstran kembali memanas. 

Sebab satu dari anggotanya, Venezuela, merupakan negara dengan catatan pelanggaran HAM yang besar.

Tidak hanya Venezuela, beberapa negara anggota di dalamnya pun demikian.

 Reaksi AS dan Inggris pada UU Keamanan Nasional Hong Kong 

Arsip foto memperlihatkan Presiden AS, Donald Trump, tersenyum saat akan menyampaikan pidato pembukaan pada Upacara Wisuda Akademi Militer AS 2020 di West Point, New York, 13 Juni 2020. Donald Trump berusia 74 tahun pada 14 Juni 2020.
Arsip foto memperlihatkan Presiden AS, Donald Trump, tersenyum saat akan menyampaikan pidato pembukaan pada Upacara Wisuda Akademi Militer AS 2020 di West Point, New York, 13 Juni 2020. Donald Trump berusia 74 tahun pada 14 Juni 2020. (Photo by Nicholas Kamm / AFP)

Pada akhir Mei lalu, AS mencabut keistimewaan ekonomi yang selama ini diberikan pada Hong Kong.

Menurut AS, Hong Kong tidak lagi otonom seperti dulu, sebagaimana dikutip dari NPR

Lalu pada akhir Juni ini, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan diakhirinya penjualan peralatan militer dan teknologi lainnya ke Hong Kong.

Departemen Perdagangan menangguhkan perlakuan istimewa dan pengecualian lisensi ekspor untuk Hong Kong di hari yang sama.

Berita Rekomendasi

Menurut Ho-Fung Hung, seorang profesor ekonomi politik di Universitas Johns Hopkins, langkah-langkah ini bisa memperumit rencana China mengubah Delta Sungai Pearl di China selatan menjadi pusat kekuatan ekonomi yang terkoordinasi dengan Hong Kong sebagai pusat teknologi.

Selain itu, Departemen Luar Negeri juga membatasi visa pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas ketidakbebasan Hong Kong.

Di sisi lain, mantan penguasa kolonial Hong Kong, Inggris menawarkan izin menetap di negara itu untuk sekitar 3 juta warga Hong Kong.

Hal serupa dilakukan Australia, namun niat itu masih dipertimbangkan pemerintahan.

Taiwan juga membuka kantor baru untuk membantu warga Hong Kong melarikan diri dari negaranya.

Baca: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Sebut Pengunjuk Rasa “Musuh Rakyat”

Baca: Hong Kong dan Tokyo, Dua Kota Termahal bagi Ekspatriat

Lalu di Washington, minggu ini kongres memperkenalkan undang-undang untuk memudahkan warga Hong Kong diklasifikasikan sebagai pengungsi dan diterima di Amerika Serikat.

Selama protes bergulir hingga UU Keamanan Nasional disahkan, China menolak campur tangan asing.

Pihaknya mengatakan Hong Kong adalah urusan dalam negeri China.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas