Menlu AS Mike Pompeo Sebut Klaim China atas Sumber Daya di Laut China Selatan Melanggar Hukum
Mike Pompeo mengatakan dunia tidak akan membiarkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kerajaan maritimnya
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) melalui Menteri Luar Negeri Mike Pompeo pada Senin (13/7/2020) menyatakan penolakannya terhadap klaim China atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan (LCS)
Menurut Pompeo, China tidak menawarkan dasar hukum koheren atas klaimnya dan bahkan melanggar hukum.
Selain itu, kata Pompeo, China selama bertahun-tahun telah mengintimidasi negara-negara pantai Asia Tenggara lainnya.
"Kami memperjelas: Klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya melanggar hukum, seperti kampanye penindasan untuk mengendalikan mereka," kata Pompeo, dikutip dari Reuters.
Amerika Serikat telah lama menentang klaim teritorial China yang luas di Laut Cina Selatan, mengirimkan kapal perang secara teratur melalui jalur air strategis untuk menunjukkan kebebasan navigasi di sana.
Komentar pemerintah AS pada hari Senin menggunakan nada yang lebih keras.
"Dunia tidak akan membiarkan Beijing memperlakukan Laut Cina Selatan sebagai kerajaan maritimnya," kata Pompeo.