Sengketa Laut China Selatan: Menteri Luar Negeri AS Sebut Tiongkok Sepenuhnya Melanggar Hukum
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan penolakan resmi terhadap sebagian besar klaim maritim Tiongkok soal sengketa Laut China Selatan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan penolakan resmi terhadap sebagian besar klaim maritim Tiongkok soal sengketa Laut China Selatan.
Sebagaimana diketahui saat ini, Laut China Selatan tengah dalam eskalasi antara Washington dan Beijing.
Mike Pompeo menggambarkan situasi tersebut justru memperkuat kebijakan AS.
"Klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan benar-benar melanggar hukum," kata Pompeo, dikutip Tribunnews dari CNN.
Baca: Klaim Tiongkok soal Laut China Selatan Disebut Ancaman Jangka Panjang dan Serius Melebihi Korut
Baca: China Tuding Amerika Lakukan Provokasi di Laut China Selatan
"Dunia tak akan membiarkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kerajaan maritimnya," tambah Pompeo.
"Amerika mendukung sekutu dan mitra Asia Tenggara kami untuk melindungi hak kedaulatan mereka berdasarkan hukum internasional," tegas Pompeo.
Beijing Mengklaim 1,3 juta mil persegi Laut China Selatan
Lebih jauh, Beijing dikabarkan mengklaim hampir semua 1,3 mil persegi Laut China Selatan sebagai wilayah kedaulatannya.
Selama beberapa tahun terakhir, China juga membangun benteng militer di beberapa pulau.
Tetapi pulau-pulau dan perairan tertentu di Laut China Selatan diklaim CHina.
Termasuk Filipina, Vietnam, Malaysia, Indonesia, Brunei dan Taiwan.
Beijing juga disebut menghambat kegiatan komersial, seperti penangkapan ikan atau eksplorasi mineral beberapa negara tersebut.
Keduataan Besar China di Washington Sebut Pompeo Putar Balikkan Fakta dan Hukum Internasional
Terkait sengketa Laut China Selatan, pada Senin malam (13/7/2020) Kedutaan Besar China di Washington menyampaikan tanggapan keras atas pengumuman Pompeo.