Pakistan Blokir Bigo Live dan Peringatkan TikTok, Pernah Kirim Ratusan Keluhan ke Facebook & Twitter
Pakistan dikabarkan memblokir platform Bigo Live yang barbasis di Singapura dan mengancam aplikasi berbagi video berbasis di China, TIkTok.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pakistan dikabarkan memblokir platform Bigo Live yang barbasis di Singapura.
Negara tersebut juga diberitakan telah mengancam aplikasi berbagi video asal China, TikTok.
Mengutip dari apnews.com, otoritas pengawas mengatakan ada keluhan yang cukup luas tentang ‘konten tidak bermoral, 'cabul' dan vulgar’, pada aplikasi tersebut,
Langkah ini pun mendapat kecaman dari aktivis hak-hak Pakistan.
Baca: Bigo Membawa Realitas Daring ke Panggung Luring
Baca: Aplikasi Bigo Live Hadirkan Live Streaming Informasi Covid-19 dengan Ahli Kesehatan
Lebih lanjut, dalam sebuah pernyataan, Otoritas Telekomunikasi Paksitan mengatakan, konten pada media platform tersebut data memiliki etek negatif.
“Efeknya sangat negatif pada masyarakat pada umumnya, khususnya kaum muda,” kata keterangan itu, tanpa rincian lebih lanjut.
Baca: Video TikTok Seorang Ayah Manjakan Kucingnya, Sering Diajak Jalan-jalan dan Dibelikan Truk Mainan
Baca: Video TikTok Seorang Ayah Manjakan Kucingnya, Awalnya Tak Mau Pelihara, tapi Akhirnya Jatuh Cinta
Sebuah cuitan Twitter dari pihak berwenang mengatakan, mereka mengeluh kepada perusahan yang menaungi platform tersebut.
“Respon dari perusahaan ini belum ‘memuaskan’,” terang pika berwenang Pakistan.
Baca: Boikot Sejumlah Perusahaan Besar di AS Bikin Bos Facebook Mark Zuckerberg Kehilangan Rp 100 Triliun
Baca: India Boikot 59 Aplikasi Ponsel Milik China di Tengah Sengketa Perbatasan, Termasuk TikTok
TikTok Jadi Aplikasi Populer di Kalangan Muda Pakistan
Sebagaimana diketahui, baik TikTok, yang dimiliki aksasa teknologi Beijing ByteDance dan Bigo Live milik perusahaan Singapura digandrungi kawula muda.
Kalangan remaja dan dewasa muda di Pakistan pun menyukai aplikasi ini.
Dalam sebuah wawancara telepon, Kelompok Hak Media Sosial berbasis di Islamabad, BytesForAll, Shahzad Ahmad buka suara.
Hampir 70 persen dari 220 juta populasi merupakan pengguna TikTok, kata Ahmad.
“Pemerintah tengah menguji sejauh mana mereka bisa menyensor,” terangnya.
Dia menyebut langkah ini merupakan awal bagi digalakkannya penyensoran di Pakistan.
Baca: Cerita di Balik Viralnya Video Wanita yang Disebut-sebut Pengguna Pertama Aplikasi TikTok
Baca: Ramai Konten Video TikTok Penggemar Berciuman dengan Siluet Idol K-Pop, Psikolog Beri Tanggapan
Pakistan Minta Bigo Live dan TikTok Terapkan Mekanisme Komprehensif
Lebih lanjut, Pakistan meminta TikTok dan Bigo Live uituk “menerapkan mekanisme komprehensif untuk mengendalikan ‘kecabulan’, kekerasan dan imoralitas melalui aplikasi media sosialnya’.
Selama bertahun-tahun, Pakistan telah mengirim ratusan keluhan ke Facebook dan Twitter tentang konten.
Mereka menuduh (banyak) konten menyinggung dan berpotensi menghint Islam.
Pada 2008 lalu, Pakistan melarang YouTube yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Masih mengutip apnews.com, umat muslim umumnya percaya bahwa penggambaran fisik nabi merupakan penghujatan.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)