Malaysia Akhirnya Tak Tahan dengan Manuver Beijing di Laut China Selatan
Di tengah panasnya kondisi di Laut China Selatan, Malaysia mungkin jadi salah satu negera yang bersikap paling tenang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Di tengah panasnya kondisi di Laut China Selatan, Malaysia mungkin jadi salah satu negera yang bersikap paling tenang.
Padahal beberapa wilayah perairan Malaysia juga bersinggungan dengan China.
Tapi kali ini, Malaysia mulai menunjukkan sikapnya pada China.
Negeri Jiran itu mengecam pernyataan China yang menyebut Malaysia tidak memiliki hak untuk mengklaim wilayah di Laut China Selatan.
South China Mornig Post melaporkan, Pemerintah Malaysia menyampaikan hak-hak yang dimiliki Malaysia sudah tercantum dengan jelas pada UN Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).
Baca: Ketegangan di Laut China Selatan Belum Reda, Vietnam Berencana Bangun 6 Kapal Patroli
Lebih lanjut, Malaysia juga menolak segala pernyataan China terkait klaimnya di Laut China Selatan yang diterbitkan pada 12 Desember lalu.
Dalam pernyataan tersebut, China mengaku bahwa ada wilayah Malaysia yang beririsan dengan wilayah China.
Atas dasar itu China akan berupaya menjaga wilayah tersebut.
Kamis (30/7/2020), Malaysia menyatakan menolak semua klaim China atas sejumlah wilayah yang ada di Laut China Selatan.
Malaysia menolak klaim China atas dasar sejarah, atau hak berdaulat lainnya atau yurisiksi.
Semua klaim wilayah yang oleh China ditandai dengan '9 garis putus-putus' juga sepenuhnya disangkal.
"Penegasan China bertentangan dengan UNCLOS dan tanpa hukum memengaruhi upaya mereka untuk memperluas batas geografis dan substansif dari hak maritim China," tulis Malaysia dalam pernyataan resminya seperti dikutip dari South China Morning Post.
Selama ini, China selalu berpatok pada 9 garis putus-putus yang mereka cantumkan pada peta wilayahnya.
Batas tersebut ditentang oleh Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Semua negara Asia Tenggara tersebut sepakat menolak klaim China karena bertentangan hukum kelautan yang sudah tercantum pada UNCLOS.