Tentara Wanita Malawi Diperkosa Saat Sedang Mandi
Kopral Thomas Carter dilaporkan "berkeliaran" di luar blok setelah mabuk di suatu malam, sebelum dia melancarkan aksi kejinya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, LILONGWE - Seorang tentara langsung dipecat dan dijebloskan ke penjara militer, akibat kepergok memperkosa seorang prajurit wanita saat korban sedang mandi.
Kopral Thomas Carter dilaporkan "berkeliaran" di luar blok setelah mabuk di suatu malam, sebelum dia melancarkan aksi kejinya.
Menurut pengakuannya yang diberitakan The Sun Sabtu (1/8/2020), Carter sedang "mabuk" setelah merayakan promosi jabatan di Malawi, Oktober 2019.
Baca: Ayah yang Dibunuh Gara-gara Aniaya Ibu & Perkosa Anak Sempat Telepon Saudara, Ngaku Terancam
Tentara berusia 28 tahun itu berasal dari Resimen Medis 3, dan berjalan kembali ke markas dengan seorang teman dan korban usai merayakan promosi jabatan.
Pengadilan militer mengungkap, setelah pemerkosaan itu korban mengusir Carter pergi sebelum pelaku kabur.
Carter membantah tuduhan penyerangan seksual itu, tapi dinyatakan bersalah di Pengadilan Militer Bulford.
Pengacara Robin Leach membela kliennya dengan berujar, perwira senior menyebut Carter "dapat diandalkan, bersemangat tinggi, dan teladan bagi teman-temannya."
Dia meminta kliennya tetap diizinkan bertugas di Angkatan Darat Inggris.
Namun pengadilan militer menolaknya, dengan menjatuhi hukuman penjara 8 bulan dalam tahanan militer.
Pelaku juga dimasukkan ke daftar pelanggar seks selama 5 tahun.
Wakil Hakim Advokat Jenderal Alan Large mengatakan, "Derajat Anda turun gara-gara alkohol dan itu tidak dapat diterima."
"Tapi tak diragukan lagi ini sangat serius, sehingga Anda harus diberhentikan dari jajaran militer dan dari pengabdian ke Yang Mulia."