Arab Saudi Tahan 2 Ribu Penyusup Selama Musim Haji 2020
Pada 19 Juli, Arab Saudi mulai melarang orang tanpa izin memasuki tempat suci di Mekah, Muzdalifah, Arafat dan Mina.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Sedikitnya 2 ribu orang ditahan di kota suci Mekah, Arab Saudi karena berusaha menyusup ke dalam tempat suci tanpa izin Haji.
Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji mengatakan, tindakan hukum telah diambil terhadap para pelanggar.
Mereka yang ditangkap telah melakukan ibadah Haji yang melanggar tindakan pencegahan virus corona (Covid-19) dan protokol kesehatan.
Baca: Keamanan Arab Saudi Amankan 2.050 Orang Karena Masuk Mekkah Tanpa Izin Saat Musim Haji
'Pasukan keamanan telah memperketat keamanan di dalam dan di sekitar situs suci untuk menegakkan peraturan dan menangkap para pelanggar sebelum musim Haji," kata juru bicara, seperti Saudi Press Agency laporkan dan dilansir Gulf News, Sabtu (1/8/2020).
Pada 19 Juli, Arab Saudi mulai melarang orang tanpa izin memasuki tempat suci di Mekah, Muzdalifah, Arafat dan Mina. Di tempat-tempat itu pengamanan diperketat.
Baca: Arab Saudi Pastikan Tak Ada Jemaah Haji Terpapar Covid-19
Pembatasan ini tetap ada sampai akhir hari pekan, Minggu (2/8/2020) waktu setempat untuk memastikan pencegahan Covid-19 berjalan baik.
Denda Rp38 Juta
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan akan mengenaan denda sebesar 10 ribu Riyal Arab Saudi (atau 2.666 dolar AS, setara Rp38,5 juta) kepada pelanggar yang memasuki Mekah tanpa ijin selama musim haji.
Sebagaimana diketahui ibadah Haji tahun ini akan tetap berlangsung dalam jumlah sangat terbatas karena pandemi virus corona (Covid-19)
Kementerian Dalam Negeri menyampaikan denda akan mulai berlaku dari 19 Juli sampai 2 Agustus.
Denda akan naik dua kali lipat bila pelanggar kembalu melakukab pelanggaran yang sama.
"Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyerukan kepada semua warga negara dan penduduk untuk mematuhi instruksi pada musim Haji tahun ini, petugas keamanan akan memulai tugas mereka di semua jalan dan jalur menuju ke situs suci untuk mencegah pelanggaran dan mengendalikan setiap upaya untuk memasuki kota Suci selama periode yang ditentukan," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang dirilis kantor berita Saudi Press Agency (SPA), seperti dilansir Alarabiya, Senin (13/7/2020).
Otoritas setempat mengkonfirmasi pembatasan jumlah jamaah haji tahun ini menjadi 10 ribu orang. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.