Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merugi karena Covid, Bandara Incheon Korsel akan Naikkan Airport Tax

Ini akan menjadi pertama kalinya bagi operator gerbang utama di Korea Selatan itu untuk mencatat kerugian dalam 17 tahun.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Merugi karena Covid, Bandara Incheon Korsel akan Naikkan Airport Tax
Eko Nugroho
Bandara Incheon, Korea Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan sedang mempertimbangkan kenaikan biaya layanan penumpang atau passenger service charge (PSC), yang dikenal sebagai pajak bandara, serta merumahkan karyawan selama satu bulan dengan gaji yang dikurangi.

Hal tersebut dikarenakan manajemen bandara mencatat kerugian tahunan pertamanya dalam 17 tahun tahun terakhir karena penurunan penerbangan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Dilansir dari Bangkok Post, Senin (3/8/2020) menurut dokumen internal yang diperoleh oleh Yoo Gyeong-joon, anggota parlemen dari United Future Party, bagian dari strategi dan komite keuangan di Majelis Nasional, pada hari Rabu, Bandara Incheon diperkirakan akan melaporkan kerugian bersih 324,4 miliar won (sekitar Rp 3,4 triliun).

Baca: Korsel hingga Amerika Serikat, Ini 6 Negara Maju yang Alami Resesi Akibat Pandemi Covid-19

Ini akan menjadi pertama kalinya bagi operator gerbang utama di Korea Selatan itu untuk mencatat kerugian dalam 17 tahun.  

Sebagai bagian dari upaya untuk mempersempit kerugian, Incheon dikatakan telah membahas rencana untuk menaikkan pajak bandara internasional tahun depan sebesar 3.000 won dari 17.000 won saat ini selama pertemuan manajemen darurat pekan lalu.

Manajemen memperkirakan bahwa kenaikan biaya layanan penumpang 3.000 won akan menghasilkan laba 340 miliar won selama empat tahun hingga 2024.

Baca: Korea Selatan Jatuh ke Jurang Resesi, Ekonomi Korut Justru Tumbuh Positif

Berita Rekomendasi

Pajak bandara sudah termasuk dalam harga tiket penerbangan bersama dengan biaya tambahan bahan bakar. Kenaikan pajak bandara diartikan tiket pesawat akan lebih tinggi.

Penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Incheon saat ini dikenakan biaya bandara 28.000 won termasuk pajak bandara 17.000 won, pembayaran keberangkatan 10.000 won, dan 1.000 won dana penghapusan penyakit internasional.

Sebagai rencana segera untuk mempersempit kerugian yang diantisipasi tahun ini, Bandara Incheon berupaya mengurangi biaya bisnis dan biaya tenaga kerja.

Korporasi berharap dapat menghemat hingga 44,1 miliar won dengan merumahkan karyawan satu bulan dengan gaji yang dikurangi, memotong biaya bisnis yang tidak perlu, dan meminimalkan pengeluaran dasar seperti untuk rapat.

Tetapi potensi kenaikan pajak bandara telah menimbulkan kontroversi setelah kerugian yang diantisipasi disebabkan oleh penurunan jumlah penumpang yang bepergian karena pandemi Covid-19.

Meskipun mengalami kerugian seperti itu, operator bandara baru-baru ini memutuskan untuk memberikan sekitar 2.000 pekerja kontrak status pekerjaan penuh waktu reguler tahun ini, memicu kecaman atas langkah perusahaan untuk menutupi kerugian dengan mengorbankan karyawan yang ada dan meningkatkan beban publik.

Dalam siaran pers, Bandara Incheon membela langkahnya untuk menaikkan pajak bandara dengan memberikan argumen bahwa biaya layanan penumpang tetap tidak berubah selama 16 tahun sejak Juli 2004 dan lebih rendah dari bandara internasional lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas