Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cambuki Anaknya yang Masih Balita Tiap 2 Pekan Sekali, Pria Ini Dihukum 9 Bulan Penjara

Pria itu kerap mencambuk putranya yang masih kecil itu setiap 2 minggu sekali termasuk jika bayi itu 'mengotori' popoknya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Cambuki Anaknya yang Masih Balita Tiap 2 Pekan Sekali, Pria Ini Dihukum 9 Bulan Penjara
Tribun Batam/Istimewa
ilustrasi penganiayaan anak 

Perempuan itu menjawab bahwa anaknya dicambuk suaminya sehingga terluka sedemikian rupa.

Pada 26 Agustus 2018, sang nenek kembali menemukan luka cambuk pada tubuh balita itu.

Dia kemudian mengunjungi rumah anaknya 2 hari kemudian dan bermaksud membawa cucunya ke dokter namun dilarang anaknya sendiri.

Pada hari itu juga, sang nenek akhirnya melapor kepada polisi sekitar pukul 4.30 sore.

Balita itu pun pada akhirnya dibawa ke Rumah Sakit KK untuk Wanita dan Anak-anak pada 29 Agustus 2018.

Dari pemeriksaan, sebuah laporan medis menunjukkan bahwa benar balita itu kerap mendapatkan kekerasan fisik berupa cambukan di bagian lengan, dada dan punggung.

Ada pun luka cambukan tersebut diketahui sepanjang antara 1 sentimeter sampai 10 sentimeter.

Baca: Marah karena Tak Diberi Uang, Pria Bertato Burung Aniaya Ayah Kandung

Berita Rekomendasi

Jaminan pelaku alias sang ayah dari balita itu sebesar 15.000 dollar Singapura (sekitar 160 juta Rupiah) dan dia diminta untuk menyerahkan diri ke Pengadilan Negeri pada 20 Agustus mendatang untuk memulai masa tahanannya.

Siapa pun yang dihukum karena kekerasan terhadap anak dapat dipenjara sampai empat tahun lamanya dengan denda maksimum 4.000 dollar Singapura (sekitar 42,7 juta Rupiah).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Stres, Ayah Ini Tega Cambuk Anaknya yang Masih Balita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas