Donald Trump Beri Waktu 45 Hari kepada TikTok untuk Mencapai Kesepakatan Penjualan dengan Microsoft
Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang memberi waktu 45 hari kepada perusahaan TikTok untuk mencapai kesepakatan penjualan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang memberi waktu 45 hari kepada perusahaan TikTok untuk mencapai kesepakatan penjualan dengan Microsoft.
Seperti yang dilansir Daily Mail, Donald Trump deklarasikan darurat nasional TikTok pada Kamis (6/8/2020) malam dengan menandatangani perintah berjudul "Addressing the Threat Posed by TikTok" atau "Mengatasi Ancaman yang Ditimbulkan oleh TikTok."
Perintah tersebut melarang transaksi apapun, baik oleh individu maupun perusahaan, untuk berbisnis dengan induk perusahaan TikTok, yaitu ByteDance selama 45 hari setelah keluarnya perintah.
Baca: Facebook Hapus Unggahan Trump tentang Anak Kebal Covid-19, Juru Kampanye Ngotot Membela: Itu Fakta
Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas kemanan dan privacy tentang TikTok, Microsoft dikabarkan sedang melakukan pembicaran untuk mengakuisisi TikTok.
Perintah larangan yang dikeluarkan Trump bisa meningkatkan tekanan kepada ByteDance untuk segera menyepakati penjualan itu.
Sementara itu, perusahaan yang masih melakukan bisnis dengan ByteDance dalam kurun waktu 45 hari kedepan, akan diberikan sanksi, ujar Trump.
Jika penjualan belum mencapai kesepakatan hingga 20 September, Trump akan melarang penggunaan TikTok di seluruh AS.
Baca: Curhat Michelle Obama di Masa Pandemi, Akui Alami Depresi karena Kemunafikan Pemerintah Trump
Perintah larangan yang dikeluarkan Trump itu menuduh TikTok memanfaatkan kampanye disinformasi yang menguntungkan Partai Komunis China.
Larangan itu juga menyebut video TikTok telah menyebarkan teori konspirasi tentang asal usul virus corona Covid-19.
Bersamaan dengan perintah eksekutif tersebut, Trump mengirim surat kepada Ketua DPR dan Presiden Senat untuk menjelaskan langkah pelarangan tersebut.
Surat tersebut menyatakan bahwa TikTok 'secara otomatis membocorkan banyak informasi penggunanya'.
'Pengumpulan data ini berpotensi dimunginkannya Partai Komunis China mengakses informasi pribadi dan kepemilikan orang Amerika.'