Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korea Utara Eksekusi Mati 4 Pejabat yang Terlibat Kasus Prostitusi, Termasuk 6 Orang Lainnya

Korea Utara mengeksekusi mati empat pejabat, termasuk enam orang lainnya secara terbuka karena keterlibatan mereja dalam jaringan prostitusi.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Korea Utara Eksekusi Mati 4 Pejabat yang Terlibat Kasus Prostitusi, Termasuk 6 Orang Lainnya
rfa
Dalam file foto ini, penyanyi dari grup musik Moranbong tampil di Pyongyang, Korea Utara. 

Peringatan untuk pejabat

Secara terpisah, narasumber kedua mengatakan, eksekusi publik merupakan peringatan bagi pejabat yang menyalahgunakan jabatannya.

“Korupsi dan kekacauan moral di antara pejabat pusat dan kota telah berjalan terlalu jauh dalam beberapa tahun terakhir,” kata sumber itu.

Dia menambahkan, “Itulah mengapa pihak berwenang [menyalakan] alarm para pejabat melalui kasus ini,” kata sumber kedua.

“Meskipun kasus ini tampaknya telah ditutup oleh penembakan publik terhadap pelaku perdagangan seks kali ini, penyelidikan oleh penegak hukum terus mengungkap para mahasiswa terlibat dalam kejahatan perdagangan seks,” kata sumber kedua.

Karena pihak berwenang terus menyelidiki mahasiswi di perguruan tinggi di Pyongyang, sulit untuk mengetahui apa akibat dari kasus khusus ini atau seberapa jauh hal itu akan berlanjut. "

Eksekusi Publik Relatif Umum di Korea Utara.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Kelompok Kerja Keadilan Transnasional (TJWG), sebuah LSM yang berbasis di Korea Selatan, dalam laporan tahun 2019 mengidentifikasi 318 lokasi di Korea Utara tempat eksekusi publik terjadi.

Data ini berdasarkan wawancara dengan 610 pengungsi yang melarikan diri ke Korea Selatan.

Sekitar 83 persen mengatakan mereka telah melihat eksekusi dan 53 persen mengatakan, pihak berwenang setidaknya pada satu kesempatan memaksa mereka untuk menonton, terkadang dengan kerumunan yang berjumlah ribuan.

Menurut laporan tersebut, pelanggaran berkisar dari "pembunuhan atau percobaan pembunuhan, pencurian tembaga, perdagangan manusia, pencurian sapi dan bentuk properti lainnya, serta kejahatan ekonomi".

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas