Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembakan di Christchurch: Selandia Baru Janjikan Perubahan, Muslim Setempat Akui Hal Ini

Pasca penembakan brutal yang tewaskan 51 orang di dua masjid di Christchurch, para pemimpin Selandia Baru berjanji akan membawa perubahan di negaranya

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Penembakan di Christchurch: Selandia Baru Janjikan Perubahan, Muslim Setempat Akui Hal Ini
CNN
Perdana Menteri Jacinda Ardern memeluk pengunjung masjid di Masjid Kilbirnie pada 17 Maret 2019 di Wellington, Selandia Baru. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasca penembakan brutal yang menewaskan 51 orang di dua masjid di Christchurch, para pemimpin Selandia Baru berjanji akan membawa perubahan di negaranya.

"Saya tidak memiliki semua jawaban sekarang, tapi kita harus kolektif menemukan mereka. Dan kita harus bertindak," ungkap Perdana Menteri Jacinda Ardern.

Mengutip CNN, penembakan massal itu tercatat sebagai peristiwa terburuk dalam sejarah modern negara itu (15/3/2019).

Dalam 24 jam setelah penembakan, dia mengumumkan bahwa undang-undang senjata akan berubah.

Dalam beberapa hari, Ardern mengenakan jilbab bertemu dengan anggota komunitas Muslim.

Baca: Pengadilan Selandia Baru Jatuhkan Hukuman Terhadap Penembak Masjid Christchurch

Baca: Dituding Lonjakan Covid-19 di Selandia Baru Mengerikan, Ini Balasan PM Jacinda Ardern untuk Trump

Perdana Menteri Jacinda Ardern memeluk pengunjung masjid di Masjid Kilbirnie pada 17 Maret 2019 di Wellington, Selandia Baru.
Perdana Menteri Jacinda Ardern memeluk pengunjung masjid di Masjid Kilbirnie pada 17 Maret 2019 di Wellington, Selandia Baru. (CNN)

Empat minggu kemudian, reformasi senjata diolah Parlemen hampir dengan perolehan suara bulat.

Dua bulan kemudian, Ardern meluncurkan kampanye global untuk menghentikan penyebaran terorisme di media sosial.

Berita Rekomendasi

Tindakan cepat itu mendapat pujian dari para ahli dan komunitas Muslim, saat negara itu terhuyung-huyung dari pembantaian.

Pengadilan Brenton Tarrant

Lebih lanjut, Brenton Tarrant, warga negara Australia yang melakukan serangan itu, muncul di pengadilan untuk memulai proses hukuman yang diperkirakan akan berlangsung setidaknya empat hari (24/8/2020).

Tarrant telah dihukum atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan terlibat dalam serangan teroris.

Dia disebut sebagai orang pertama di Selandia Baru yang dihukum atas pelanggaran itu.

Baca: 100 Orang Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-75 RI di Selandia Baru

Baca: Selandia Baru Tunda Pemilu selama Sebulan karena Lonjakan Kasus Covid-19

Tarrant diperkirakan akan menerima hukuman kehidupan di penjara, dan salah satu periode non-pembebasan bersyarat terberat dalam sejarah Selandia Baru.

Serangan Terencana

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas