4 Pria Iran Dijatuhi Hukuman Potong Jari Gara-gara Mencuri
4 pria Iran yang dituduh melakukan pencurian dijatuhi hukuman amputasi pada keempat jarinya. Mereka didaili di pengadilan remaja di kota Urmia
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
Menurut laporan itu, salah satu narapidana, Rostami, berada dalam kondisi kesehatan yang buruk di penjara.
Ia mengalami luka di pergelangan tangannya sebagai protes atas penegakan hukumannya awal tahun ini.
Jenis Hukuman yang Banyak Dikritik Aktivis HAM
Sementara itu, hukum pidana Islam Iran mengatakan, pencurian untuk pertama kali dihukum dengan amputasi empat jari tangan kanan, lapor The Sun.
Namun Nargess Tavalossian, analis hukum dan jurnalis di TV Internasional Iran, mengatakan amputasi adalah bentuk hukuman yang jarang terjadi di Iran.
Dia berkata: "Untuk mendapatkan jenis hukuman ini, ada 13 aturan yang semuanya harus diterapkan bagi hakim untuk memerintahkan amputasi."
"Namun, hakim biasanya menghindari pemberian hukuman seperti itu dengan mengatakan, 12 dari 13 aturan terpenuhi dan oleh karena itu amputasi tidak diperlukan."
Aktivis hak asasi manusia telah menyatakan keprihatinan tentang kemungkinan eksekusi hukuman potong jari itu.
Otoritas Iran secara umum membela bentuk hukuman, dengan mengatakan itu adalah cara paling efektif untuk mencegah pencurian.
Baca: Pegulat Iran Dieksekusi Mati Karena Dituduh Membunuh Aparat
Baca: Daniella Alvarez, Miss Universe Kolombia yang Benjol Perut & Amputasi Kaki, Sikap Mantan Tuai Pujian
Kasus Serupa Lainnya
Pada Oktober tahun lalu, Teheran dikritik besar-besaran karena telah memotong jari orang lain setelah memvonisnya melakukan pencurian, menurut Fox News.
Amnesty International menyebut amputasi, yang terjadi di provinsi utara Mazandaran, sebagai "bentuk penyiksaan yang menjijikkan."