Mencoba Masuk Malaysia Secara Ilegal, Enam WNI Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Terdapat penemuan 6 jenazah di mana 5 diantaranya telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Imigrasi Kota Tinggi Malaysia untuk menindaklanjuti informasi penemuan 6 jenazah warga negara Indonesia (WNI).
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha mengatakan,
berdasarkan informasi Kepolisian dan Imigrasi Malaysia, terdapat penemuan 6 jenazah di mana 5 diantaranya telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI.
"Mereka diduga berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan," kata Judha diketerangannya, Senin (21/9/2020).
Baca: Kementerian Kesehatan Malaysia Mengumumkan Klaster Covid-19 Dilaporkan di Sabah
Ia melanjutkan, di saat yang bersamaan pihak Kepolisian juga menangkap 9 WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yg sama.
"KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dg otoritas setempat untuk penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini termasuk penanganan 6 jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi 9 WNI lainnya," ujar dia.
Sejauh ini, identitas WNI tersebut berasal dari Sumatera dan Jawa.