Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negara Ini Sedang Susun Undang-undang Larangan Wanita Pakai Rok Mini

Molika memandang rancangan regulasi tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan perempuan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Negara Ini Sedang Susun Undang-undang Larangan Wanita Pakai Rok Mini
rok mini 

"Tumbuh besar di Kamboja, saya selalu diberitahu untuk pulang pada pukul 8 malam, dan mengenakan pakaian yang tidak terbuka badannya," tambahnya.
Selain rencana mengatur cara berpakaian, para aktivis juga mengkhawatirkan aspek aturan lain dari rancangan undang-undang tersebut.

Proposal tersebut mencakup larangan orang dengan "gangguan mental" untuk berjalan "bebas di tempat umum", larangan "segala bentuk mengemis", dan dibutuhkan persetujuan dari pihak berwenang dalam "penggunaan ruang publik" untuk pertemuan damai.

Aktivis seperti Chak Sopheap, direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, mengatakan jika aturan ini disahkan maka akan berdampak pada kelompok masyarakat ekonomi miskin.

"Aturan itu berpotensi menciptakan semakin mengakar kemiskinan dan ketidaksetaraan sistemik," katanya.
Rancangan undang-undang tersebut rencanannya akan berlaku tahun depan jika kementerian-kementerian dalam pemerintahan dan majelis nasional menyetujuinya.

Ouk Kimlekh, Sekretaris Negara di Kementerian Dalam Negeri Kamboja, menolak permintaan wawancara BBC, dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut masih dalam bentuk "draf pertama".

Walaupun demikian, aktivis Chak Sopheap takut jika tidak diawasi maka rancangan itu akan berjalan mulus, kecuali ada tekanan publik yang masif dan kuat.

"Di Kamboja, undang-undang sering kali disahkan secara terburu-buru, menyisakan sedikit atau tidak ada waktu untuk konsultasi dengan pemangku kepentingan," katanya.

Berita Rekomendasi

Molika masih optimistis jika petisinya akan dapat membangkitkan kesadaran pemerintah untuk terbuka terhadap masukan.

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas