Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga dari 10 Negara Mulai Diizinkan Masuk ke Jepang Bulan Depan, Bagaimana dengan Indonesia?

Belum ada tanggapan dari negara-negara yang dicabut Jepang dari daftar larangan berkunjung.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga dari 10 Negara Mulai Diizinkan Masuk ke Jepang Bulan Depan, Bagaimana dengan Indonesia?
Richard Susilo
Kesibukan para petugas kebakaran, staf stasiun kereta api dan polisi sore ini (21/8/2020) mengamankan stasiun kereta api bawah tanah Kamiyacho Tokyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JEPANG - Jepang berencana untuk mencabut larangan berkunjung dari 10 negara mulai bulan depan.

Surat kabar bisnis Nikkei melaporkan, Senin (28/9/2020), kesepuluh negara itu adalah negara-negara dengan angka kasus virus corona tergolong rendah seperti Australia, Selandia Baru dan Vietnam.

Namun tidak dijelaskan apakah Indonesia masuk dalam daftar 10 negara itu.

Keputusan baru pemerintah Jepang itu, menurut Nikkei, ditujukan untuk mendorong negara-negara lain mencabut larangan berkunjung untuk warga Jepang.

Belum ada tanggapan dari negara-negara yang dicabut Jepang dari daftar larangan berkunjung.

Baca: Banyak Orang di Luar Jepang Tidak Mendapat Informasi Akurat Betapa Beratnya Hidup di Negeri Sakura

Keputusan untuk menerima pengunjung dari Jepang, tulis laporan itu, tergantung pada keputusan pemerintah negara masing-masing.

Agustus lalu, lebih dari 90 ribu warga negara asing dengan izin tinggal di Jepang - termasuk pelajar, pengusaha dan peserta pelatihan -- terjebak di luar negeri setelah pemerintah Jepang melarang mereka yang terdampar di 100 negara asing masuk kembali ke Jepang sebagai respons terhadap pandemi global.

Berita Rekomendasi

Mulai 5 Agustus 2020, mereka yang meninggalkan Jepang sebelum negara tujuan mereka ditambahkan ke daftar larangan akan dapat mengajukan permohonan untuk kembali ke Jepang.

Mereka yang memenuhi syarat harus mendapatkan surat konfirmasi dapat masuk kembali dari misi diplomatik Jepang terdekat dan menyerahkan bukti hasil negatif tes virus corona yang dilakukan dalam waktu minimal 72 jam sebelum penerbangan kembali ke Jepang.

Mulai 1 September 2020, pelonggaran larangan ini juga berlaku bagi warga negara asing dalam kategori lainnya.

Jepang telah memberlakukan larangan masuk bagi pengunjung dari lebih dari 140 negara dan wilayah, tetapi pemerintah mengatakan akan melonggarkan aturan masuk bagi mereka secara bertahap. [ab/uh]

Sumber: VOA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas