Menlu Tegaskan Travel Corridor RI – Singapura Tak Berlaku Untuk Wisata
Namun, Menteri Retno menegaskan TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi secara resmi meluncurkan pengaturan koridor perjalan atau Travel Corridor Arrangement (TCA) antara Indonesia dan Singapura, Senin (12/10/2020)
Namun, Menteri Retno menegaskan TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata.
“Sebagaimana TCA yang telah kita lakukan dengan negara lain, maka TCA ini berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak,” kata menlu dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).
Baca: Menlu Retno Luncurkan Pengaturan Koridor Perjalanan Indonesia - Singapura, Simak Syaratnya
Baca: Menlu Dorong Gerakan Non Blok Bersatu Memperjuangkan Akses yang Berkeadilan Terhadap Vaksin Covid-19
Baca: Menlu Retno: Pemusnahan Total Senjata Nuklir Memastikan Keberlangsungan Umat Manusia
Retno mengatakan pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman sesuai kesepakatan Indonesia dan Singapura.
Sehingga, TCA Indonesia-Singapura akan berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
“Ini berarti kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada tanggal 26 Oktober 2020,” kata Menlu.
Sebagaimana pengaturan TCA dengan negara lain juga, maka penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat akan menjadi bagian utama dari pengaturan ini.
Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura.
“Jadi saya ulangi, perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura,” katanya.
Di Singapura sendiri pengaturan ini disebut Reciprocal Green Lane (RGL) yang juga resmi diluncurkan pemerintah Singapura pada hari ini.
Menlu berujar, waktu yang tersisa hingga 26 Oktober akan digunakan oleh tim kedua negara untuk berkoordinasi dan terus mematangkan persiapan pada tingkat teknis.
“Sehingga, sistem masing-masing betul-betul siap menerima aplikasi TCA/RGL,” katanya
Pengaturan TCA ini menurutnya tidak mungkin dapat diselesaikan dan diimplementasikan nantinya tanpa kerjasama erat dengan kementerian / lembaga terkait.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.