Pria Inggris yang Ditangkap karena Kasus Pornografi Anak punya Perilaku Menyimpang
Pelaku ditangkap setelah polisi West Yorkshire, Inggris, mendapat informasi bahwa Baig memiliki gambar pornografi anak di bawah umur.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
Sementara itu, truk penggerak 4 roda milik Kong diparkir di sisi jalan, sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Polisi kemudian membawanya untuk diinterogasi.
Hal itu juga dilakukan untuk mencegah penduduk desa yang ingin menyerang Kong atas apa yang telah ia lakukan.
Ketika diinterogasi polisi, Kong justru tersenyum.
Ia mengakui, dirinya memang telah memperkosa sapi itu.
Kong juga mengatakan, dia telah dua kali memperkosa sapi itu sebelumnya.
Namun, dia tidak pernah tertangkap.
Kong juga mengungkapkan, dia hanya terinspirasi oleh temannya yang telah memperkosa sapi sebelumnya.
Oleh karena itu, dia berpikir bahwa hal itu akan menyenangkan untuk dicoba.
Lantas, Kong pergi ke hutan dan mengambil sapi yang sedang makan rumput.
Dia kemudian mengikatnya ke pohon untuk mencegah sapi itu lari.
Kong mengatakan, dia tidak bisa menyelesaikan aksinya karena sapi itu memberontak dan sang pemilik telah menangkapnya.
Namun, seorang pengemudi sepeda motor yang membantu pemilik sapi menangkap Kong, mengatakan bahwa apa yang dikatakan Kong tidak benar.
Saksi mata itu mengungkapkan, ketika membantu menangkap Kong, dia melihat sebagian kaki Kong tertutupi semen.
Sementara itu, noda semen juga ditemukan pada sapi.
Hal itu menunjukkan bahwa Kong telah "menyelesaikan" aksi tak senonohnya.
Pemilik sapi mengatakan kepada polisi bahwa ia sering membawa sapinya ke tepi hutan untuk memberi makan.
Dia juga mengungkapkan, dia diberitahu oleh penduduk desa bahwa mereka telah melihat Kong melakukan tindakan tak senonoh dengan sapinya, berkali-kali sebelumnya.
Pemilik sapi melanjutkan, pada hari kejadian, dia menemukan Kong benar-benar tak mengenakan busana dan mencoba memperkosa sapinya.
Namun, Kong segera bertindak seperti sedang mengumpulkan sayuran ketika dia menyadari bahwa dirinya tertangkap.
Sementara itu, Kong hanya didenda 300 Baht (sekitar 140 ribu Rupiah) dan dibebaskan.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)