Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enggan Gunakan Masker, Maskapai Delta Airlines Masukan 460 Nama Penumpang ke Daftar Larangan Terbang

Menurut CEO Delta Airlines Ed Sebastian, 460 penumpang masuk ke dalam daftar larangan terbang karena menolak memenuhi persyaratan menggunakan masker.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Enggan Gunakan Masker, Maskapai Delta Airlines Masukan 460 Nama Penumpang ke Daftar Larangan Terbang
Instagram.com/@citilink
Ilustrasi penumpang pesawat menggunakan masker selama penerbangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Delta Airlines memasukan 460 penumpang pesawat, ke dalam daftar larangan terbang.

Mengutip dari laman situs NBC News pada Jumat (30/10/2020), hal ini dilakukan maskapai Delta Airlines karena 460 penumpang ini enggan menggunakan masker selama penerbangan.

Menurut CEO Delta Airlines Ed Sebastian, 460 penumpang ini dimasukan ke dalam daftar larangan terbang karena menolak memenuhi persyaratan menggunakan masker.

Hal tersebut disampaikan Ed dalam sebuah surat kepada karyawannya, sebagai pemberitahuan untuk 460 penumpang yang masuk daftar larangan terbang tersebut.

Baca juga: Satgas: Menggunakan Masker Medis Menutup Rantai Penularan Covid-19 Hingga 70 Persen

Ed menyebutkan, menggunakan masker merupakan satu di antara tindakan paling sederhana dan efektif yang dapat dilakukan untuk mengurangi transmisi virus.

Maka dari itu, lanjut Ed, maskapai Delta Airlines telah lama mengharuskan penggunaan masker baik bagi penumpang ataupun para awak kabin pesawat.

Ilustrasi memakai masker.
Ilustrasi memakai masker. (Pexels.com)

Sebelumnya, maskapai asal Amerika Serikat (AS) ini mengharuskan penggunaan masker untuk mencegah penularan virus sejak Mei 2020.

Berita Rekomendasi

Adanya lonjakan dalam Covid-19 di AS, lanjut Ed, pihaknya selalu mengingatkan karyawannya bahwa menghentikan penyebaran virus penting untuk kembali ke keadaan normal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas