Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim di Georgia dan Michigan Tolak Upaya Hukum Donald Trump Terkait Pelaksanaan Pilpres Amerika

Hakim di Georgia dan Michigan menolak tuntutan hukum Tim Kampanye Donald Trump terkait pelaksanaan Pilpres AS 2020.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim di Georgia dan Michigan Tolak Upaya Hukum Donald Trump Terkait Pelaksanaan Pilpres Amerika
SAUL LOEB / AFP
Ekspresi Donald Trump ketika mengunjungi markas kampanyenya di Arlington, Virginia, 3 November 2020. Amerika yang terpecah akan pergi ke tempat pemungutan suara pada hari Selasa di tengah pandemi terburuk dalam satu abad dan krisis ekonomi untuk memutuskan apakah akan memberi Presiden Donald Trump empat tahun lagi atau kirim Demokrat Joe Biden ke Gedung Putih. Jumlah pemungutan suara awal yang memecahkan rekor - lebih dari 100 juta - telah diberikan dalam pemilihan yang membuat negara itu gelisah dan sedang diawasi dengan ketat di ibu kota di seluruh dunia. Biden sementara mengungguli Trump dalam perhitungan sementara. 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Hakim di Georgia dan Michigan menolak tuntutan hukum Tim Kampanye Donald Trump terkait pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS), Kamis (5/11/2020).

Keputusan hakim tersebut membuat strategi hukum Tim Kampanye Donald Trump yang menyerang integritas pemilu di Amerika Serikat (AS) menjadi lemah.

Keputusan muncul saat pesaing Donald Trump, Joe Biden semakin mendekati 270 suara electoral college yang dibutuhkan untuk memenangkan kursi menjadi Presiden AS.

Sementara itu di Pennsylvania, Tim Kampanye Trump memenangkan putusan banding.

Baca juga: Tuding Ada Penipuan Saat Penghitungan Suara, Tim Kampanye Donald Trump Berniat Tuntut Nevada

Gugatan hukum di Pennsylvania dibuat untuk meminta, agar pengamat dari partai Republik mendapatkan akses pada penghitungan surat suara di Philadelphia.

Tapi keputusan itu tidak mempengaruhi penghitungan surat suara yang sedang diproses di Pennsylvania.

Pengacara kampanye Biden, Bob Bauer, menyebut gugatan hukum Partai Republik itu tidak ada gunanya.

BERITA TERKAIT

“Saya ingin menekankan bahwa tujuan mereka dari tuntutan hukum ini tidak ada manfaatnya. Bukan itu tujuan mereka sebenarnya. Tuntutan ini hanya untuk menciptakan kesempatan bagi mereka untuk memberi pesan yang salah tentang apa yang terjadi dalam pemilu," kata Bauer, Kamis (5/11/2020).

Ia menuding tim kampanye Trump terus-menerus menuduh adanya penyimpangan, kegagalan sistem, dan penipuan dalam pemilu AS.

Baca juga: Biden Ungguli Trump, Gejolak Masyarakat AS terhadap Hasil Pilpres Dinilai Tak Sebesar di Indonesia

Menurutnya tuduhan tim kampanye Trump ini tidak memiliki dasar.

Biden mengatakan pada hari Rabu bahwa penghitungan harus dilanjutkan di semua negara bagian.

"Tidak ada yang bisa mengambil demokrasi dari kita. Tidak sekarang dan tidak selamanya," ujar Biden seperti dilansir dari the Associated Press.

Tetapi pejabat kampanye Trump menuduh Demokrat mencoba mencurangi pemilihan, meskipun tidak ada bukti bahwa kecurangan telah terjadi.

Manajer kampanye Trump, Bill Stepien, mengatakan bahwa setiap malam presiden tidur dengan membawa bukti.

Baca juga: Massa Anti-Trump Pecahkan Jendela Bangunan di Portland Saat Pemilu Presiden AS, 9 Orang Ditangkap

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas