Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kim Jong Un akan Beri Hukuman Bagi Warga Korea Utara yang Sisakan Makanan, Berikut Alasannya

Sebelumnya pada bulan Agustus hingga September, tiga badai menghantam Korea Utara. Sontak, hal tersebut menyebabkan kerusakan pada sawah.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Kim Jong Un akan Beri Hukuman Bagi Warga Korea Utara yang Sisakan Makanan, Berikut Alasannya
STR / KCNA VIA KNS / AFP
Gambar ini diambil pada 13 Agustus 2020 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 14 Agustus 2020 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri pertemuan Partai Buruh Korea (WPK) yang berkuasa di Pyongyang. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Korea Utara yang masih menyisakan makanan dilaporkan bakal mendapatkan hukuman dari Pemimpin Tertingginya, Kim Jong Un.

Keputusan itu dibuat oleh Partai Buruh Korea.

Hal itu dilakukan di tengah kesulitan Pyongyang memberi makan rakyatnya.

Masalah tersebut muncul karena berbagai bencana alam tahun ini.

Dalam arahan yang dikeluarkan partai, pemerintah mengancam bakal memberi "hukuman yang kuat" bagi siapa pun yang dianggap gagal melindungi ekonomi negara.

"Bentuk kegagalan melindungi kameradnya adalah menyisakan makanan dan membuangnya," demikian arahan yang dibuat Partai Buruh.

Baca juga: Ri Sol Ju Ternyata Istri Kedua, Istri Pertama Kim Jong Un Nasib Berakhir Tragis Tewas Dieksekusi

Baca juga: Tangis Kim Jong Un Pecah Saat Ceritakan Kesulitan yang Dialami Korea Utara Sepanjang Tahun Ini

Baca juga: Kim Jong Un Menangis saat Cerita Kesulitan Korea Utara, Didera Banjir, Topan hingga Dampak Corona

Kim Jong Un
Kim Jong Un (Tribun Wiki)

Sebelumnya pada bulan Agustus hingga September, tiga badai menghantam Korea Utara.

Berita Rekomendasi

Sontak, hal tersebut menyebabkan kerusakan pada sawah.

Beberapa waktu kemudian, ancaman itu muncul.

Bencana alam itu menyebabkan ekonomi Korut makin menderita.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas